Firman Subagyo Ketua Komite Tetap Penghubung antar Lembaga DPR dan Kadin Indonesia mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam membuat kebijakan tata kelola Batam.
Hal ini terkait Badan Pengusahaaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
“Saya memahami aspek politik dan ekonomisnya. Karena itu saya mengingatkan pemerintah agar hati-hati dan tidak melanggar UU dalam tata kelola Batam. Apalagi kawasan Batam ini bertujuan bisa bersaing dengan Singapura,”ujar Firman dalam diskusi ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam’ di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Firman juga menyayangkan DPR yang dulu mendukung Batam menjadi pemerintahan kota yang dipimpin oleh Walikota.
“Seharusnya DPR saat itu menjadikan Batam sebagai kota administratif. Bukan kota madya,” jelasnya.
Karena itu kata Firman, pemerintah harus hati-hati untuk tidak melanggar UU. Termasuk Walikota yang tidak boleh merangkap jabatan dengan kewenangan mengelola Batam.
“Jadi, saya mengingatkan Presiden RI untuk tidak mendengar informasi dari orang-orang yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih di tahun politik ini jangan sampai kebijakan itu membuat kegaduhan politik baru,” tegasnya.
Firman membantah adanya dualisme kepemimpinan di BP Batam.
“Tak ada dualisme kepemimpinan di BP Batam. Apalagi perubahan status dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Industri (KEK) kondisinya makin tidak menguntungkan. Bahkan ada investor siap hengkang,” pungkas dia.(faz/ipg)