Pemanfaatan teknologi digital dalam memberantas korupsi oleh pemerintah memberikan secercah harapan. Berbagai kasus korupsi terungkap dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini karena pemerintah telah menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mendigitalisasi sistem pelaporan dan hukum.
Yanuar Nugroho Deputi II Kepala Staff Kepresidenan mengatakan kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (8/1/2019), angka korupsi di Indonesia menurun di berbagai sektor.
“Dari sisi progress sejak kita menerapkan langkah ini, angkanya turun drastis,” ungkapnya.
Yanuar juga menyampaikan dengan mengutip hasil survey nasional anti korup Lembaga Survey Indonesia (LSI), korupsi menurun di semua sektor dan pungutan liar secara signifikan melenyap.
“Mulai orang mendaftar PNS, itu dulu 59 persen responden tahun 2016 merasa masih banyak yang korup. Sekarang sudah berkurang angkanya ke 32 persen,” tuturnya.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat turun dari angka 50 persen ke 31 persen. Di sektor pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah turun menjadi 26 persen.
Angka korupsi di pengadilan juga turun dari 45 persen menjadi 22 persen. Pungutan liar di sekolah-sekolah yang banyak dikeluhkan oleh wali murid juga ikut turun dari 25 persen menjadi 9 persen.
“Angka-angka ini signifikan turunnya, saya kira itu menunjukkan cara-cara cerdas dan canggih yang kita lakukan itu berhasil,” ujarnya. (wil/ipg)