Senin, 25 November 2024

UMKM di Surabaya Minta Penambahan Jam Operasional

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Salah satu toko swalayan di Surabaya yang menyewakan lahan parkirnya untuk stan UMKM berjualan, Selasa (16/3/2021). Foto: Iping suarasurabaya.net

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021.

Kusnan Hadi Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan di Surabaya, Jumat (26/3/2021) mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya menginginkan adanya penambahan jam operasional.

“Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati,” kata Kusnan seperti yang dilansir Antara.

Menurut dia, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya berjualan saat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun, lanjut dia, jika diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.

“Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ,” katanya.

Menurut dia, para pedagang selama pandemi Covid-19 atau sudah setahun lebih berusaha bertahan hidup. Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini sudah bagus karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemkot.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.

Hal sama juga dikatakan pelaku UMKM lainnya, Wahyu Darmawan. Pemilik Kedai Ketan Punel ini mengatakan agar tidak diberlakukan penutupan Jalan Darmo Surabaya selama PMKM.

“Kami minta kebijakan penutupan Jalan Darmo ditiadakan. Usaha kami menjadi sepi terkana dampak penutupan jalan. Kami berharap ada kebijakan pemkot yang berpihak kepada pelaku usaha UMKM seperti saya ini,” katanya.

Luthfiyah Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya perlu jemput bola melakukan pendataan UMKM di Surabaya.

“Dengan adanya pendataan itu, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan dan pelatihan. Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi,” katanya.

Vivi Lailufa Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya mengatakan pihaknya memfasilitasi para UMKM di Surabaya agar mengajukan perizinan.

“Kami juga ikut membantu kualitas produk dan pemasaran. Nantinya untuk pemasaran diarahkan melalui gojek dan lain lainya,” katanya.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs