Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian mengalami peningkatan pada tahun 2021 ini. Jika tahun 2020 target alokasi KUR sebesar Rp50 triliun, maka di tahun 2021 menjadi 70 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.
Manfaat dari program KUR sektor pertanian tersebut dirasakan langsung oleh para Kelompok Tani (Poktan) yang merasa terbantukan oleh program KUR tersebut, salah satunya Mas’udi, perwakilan dari Poktan Rowo Makmur, di Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menurutnya, Program KUR sangat membantu petani terutama dalam mendapatkan modal ketika mau menggarap proses lahannya.
“KUR bisa meringankan beban petani karena bunganya. Keuntungan petani dalam KUR ini mendapatkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang diberikan ringan. dipermudah lagi syarat-syaratnya kalo bisa dalam peminjaman KUR tanpa ada jaminan, seperti sertifikat tanah, SPT pajak bumi dan bangunan,” kata Mas’udi dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, Mas’udi, berharap sosialisasi yang masif oleh pemerintah diharapkan jemput bola ke masyarakat, untuk melakukan penawaran dan mempercepat penyerapan program tersebut kepada petani.
“Biasanya dalam pengajuan KUR datang secara langsung ke Bank biasanya banyak, dan juga mengantri panjang. Alternatifnya adalah bagaimana pelayanannya lebih cepat, seperti pelayanan jemput bola atau didatangi bagi petani yang ingin mengajukan KUR,” katanya.
Senada juga disampaikan, Ramadhan Arif Yuwono yang juga perwakilan dari Poktan Tani Makmur di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, mengaku ikut merasakan manfaat yang positif dari program KUR sektor pertanian karena karena meringankan permodalan di awal waktu petani lagi musim tanam atau tabur benih.
“Keuntungannya untuk mencari modal itu biar tidak susah, pembayarannya setelah masa panen dan manfaatnya juga banyak bagi para petani,” ujar Arif.
Arif berharap agar kelompok tani atau masyarakat yang membutuhkan khususnya di Lamongan dapat merasakan dan merealisasikan program KUR tersebut, karena manfaatnya sangat membantu para petani.
“Pendapat kami semoga bisa terealisasi dan terlaksana di lapangan, di Lamongan khususnya. Kalau nilai tergantung kebutuhan dan kemampuan kita untuk mencicilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa sektor pertanian atau usaha pertanian didorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR tersebut. Kementan terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Dari data yang diperoleh pada tahun 2020 pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan, pasalnya nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR.
Syahrul mengatakan tujuan KUR diantaranya, untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. (bid)