Petugas Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang terdapat dalam tahu goreng.
“Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas,” terang Dedy Cahyadi Kalapas Mojokerto dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Rabu (24/3/2021)
Ia mengatakan bahwa perempuan berinisial D menitipkan paket tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
Karena curiga, petugas lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, lalu meminta keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Dedy..
Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.
“Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut,” kata Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
“Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F,” ujarnya.(ant/dfn/ipg)