Pemerintah berupaya melindungi para calon jemaah haji Indonesia dari ancaman infeksi Covid-19. Salah satunya, dengan mengikutsertakan dalam program vaksinasi Covid-19 tahun 2021.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh calon haji, terutama untuk mereka yang sudah berusia lanjut di atas 60 tahun.
Sampai sekarang, menurut Wiku, sudah lebih dari 57 ribu calon haji lanjut usia yang menunggu penyuntikan Vaksin Covid-19.
“Saat ini tercatat lebih dari 57 ribu lansia calon jemaah haji yang sedang menunggu pelaksaanaan vaksinasi,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Vaksinasi, lanjut Profesor Wiku, dilakukan sambil menunggu keputusan resmi Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah.
Terkait vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi, Pemerintah Indonesia sudah memastikan keamanan, efektivitas dan kehalalannya.
Vaksin Covid-19 AstraZaneca yang akan digunakan dalam program vaksinasi tahap kedua, sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Seperti diketahui, pelaksaanaan Ibadah Haji tahun 2020 tidak diadakan untuk umum karena adanya wabah Covid-19 di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Kerumunan jutaan orang yang melaksanakan serangkaian ibadah haji dikhawatirkan memicu penyebaran Virus Corona.(rid/iss/ipg)