Siswa SMA kelas XII yang telah melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) dipastikan kembali melaksanakan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB – BKS).
Meskipun bukan bagian dari penilaian untuk kelulusan siswa seperti USP, tetapi EHB-BKS perlu diikuti para siswa kelas XII sebagai bagian dari proses pembelajaran siswa sendiri selama tiga tahun masa pendidikan.
Johanes Mardijono Kepala SMAN 15 Surabaya, Selasa (23/3/2021) mengatakan, “Pelaksanaan EHB – BKS ini mulai Senin (22/3/2021) dan seluruh siswa kelas XII wajib ikut. Ujian yang ini memang beda dengan USP. Ujian ini tidak termasuk dalam penilaian akhir kelulusan memang, tapi tetap kami berharap siswa mempersiapkan diri.”
Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone ini dilaksanakan secara daring. Siswa tetap tinggal di rumah dan menggunakan laptop untuk mengikuti ujian. Untuk ujian ini, SMAN 15 Surabaya hanya memberikan kesempatan 3 siswa yang mengikuti ujian dari sekolah. Sisanya tetap melakukan ujian secara daring.
“Kami tetap memberikan support pada siswa yang tidak menggunakan laptop saat ujian, dengan memberikan kesempatan hadir di sekolah. Ada tiga siswa yang kali ini hadir di sekolah dan mengikuti EHB-BKS. Selebihnya siswa daring dari rumah, ” kata Johanes.
Sementara itu, terkait pelaksanaan ujian, pihak sekolah tetap melakukan pengawasan dengan memastikan pada siswa untuk tidak melakukan kecurangan selama pelaksanaan ujian yang digelar secara daring tersebut.
“Kami tetap mengawasi siswa selama pelaksanaan ujian, meskipun digelar secara daring. Karena itu kami juga minta siswa agar jujur dan mempersiapkan diri mengikuti ujian daring, ” kata Johanes.
Situasi pandemi Covid-19 yang belum usai mengharuskan siswa mengikuti pelajaran sekolah secara daring. Demikian juga saat ujian berlangsung juga dilakukan secara daring. Karena itu siswa wajib mempersiapkan diri termasuk peralatan pendukung untuk pelaksanaan ujian secara daring tersebut. (tok/iss/ipg)