Jumat, 22 November 2024

DPRD Minta Masyarakat Berani Laporkan Oknum Penghambat Pelayanan di Sidoarjo

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi KTP Elektronik. Grafis: suarasurabaya.net

Usman Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo mempersilakan masyarakat melaporkan oknum pegawai pemerintah yang dianggap menghambat pelayanan publik di daerahnya. Sebab, menurutnya di pemerintahan baru semua pelayanan publik telah dipersiapkan dengan baik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait kependudukan.

“Kalaupun masih belum baik itu oknumnya. Monggo disampaikan yang dianggap menghambat. Karena kami sudah mendorong agar pelayanan diberikan terbaik untuk masyarakat. Termasuk cetak KTP, akta lahir, akta kematian semua sudah harus dimudahkan. Tapi kalau praktiknya masih ada hambatan, ada yang mempersulit, maka laporkan saja ke kami,” ujar Usman saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Minggu (21/3/2021).

Menurut Usman, masyarakat harus punya keberanian untuk mengawasi kinerja pemerintah baik di Kecamatan sampai di Kabupaten. Karena kalau ada oknum satu dua orang yang dibiarkan, maka akan terjadi generalisir pelayanan di Sidoarjo beda dengan Surabaya.

“Rancangan sistemnya sudah benar. Di kecamatan diberikan kewenangan untuk mmberikan layanan ke masyarakat langsung. Mengurus surat-surat cukup di kecamatan pelayanannya. Masalahnya ada oknum ini, monggo dilaporkan,” katanya.

Ke depan Usman mendorong Pemkab Sidoarjo mewujudkan pelayanan dengan menyiapkan mesin cetak di masing-masing kecamatan untuk layana kependudukan. “Kami mendorong pemkab menyediakan mesin cetak mandiri untuk kependudukan bagi masyarakat. Jadi, bagi masyarakat cukup mencetak KTP dan sebagainya di Kecamatan,” katanya. (bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs