Sabtu, 23 November 2024

Pemilik UMKM Meluruskan Pernyataan Soal Sidak Swalayan Ketintang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Suasana parkir Alfamidi di Jalan Randu , Selasa (16/2/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Reza Pahlevi (31), pemilik stan di halaman sebuah swalayan di kawasan Ketintang, Surabaya, meminta maaf atas kekeliruannya dalam menyampaikan informasi ke Radio Suara Surabaya pada Senin (15/3/2021) lalu.

Dalam laporannya itu, ia mengatakan, kalau ada pegawai Disperindag marah-marah saat melakukan sidak stan UMKM di swalayan di kawasan Ketintang itu. Sidak tersebut dalam rangka penertiban toko swalayan yang melanggar perizinan dengan menyewakan lahan parkir tempat usahanya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ia mengatakan, “Dua hari yang lalu, Disperindag sidak, marah-marah kenapa lahannya disewakan, kan seharusnya untuk parkiran,”.

Lalu pada Kamis (18/3/2021) sore, ia mengklarifikasi bahwa apa yang ia katakan tidak benar. Nyatanya, petugas tersebut sedang marah di telepon saat keluar dari swalayan, tetapi bukan memarahi pegawai UMKM maupun karyawan di swalayan tersebut.

“Pertama mengenai petugas yang marah-marah itu begini, pas sidak, ada salah satu petugas dari Disperindag sedang telpon, nggak tahu telepon dengan siapa, marah-marah. Jadi marahnya tidak langsung ke UMKM atau pegawai, tapi marah-marahnya di telpon,” kata Reza meluruskan.

Ia menambahkan, ia sedang tidak ada di lokasi saat peristiwa itu. Sehingga, ia menyampaikan informasi  yang ia dapatkan dari orang lain yakni anak buahnya dan pegawai swalayan.

Kedua, Reza juga ingin mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya, yang mengatakan bahwa sidak tersebut atas perintah Wali Kota Surabaya yang baru, yakni Eri Cahyadi. Pada Senin lalu, ia mengatakan “Kemarin bilangnya perintah dari Pak Wali Kota yang baru, tempat ini harus steril,”.

Ia meluruskan, ada miskomunikasi antara dia dan pegawai swalayan. Ia menceritakan, saat pegawai swalayan itu menanyakan ke petugas, mengapa swalayan itu kena sidak yang lain tidak, petugas mengaku karena swalayan tersebut masuk “zona ring 1”. Kemudian pegawai swalayan mengasumsikan arti “ring 1” yang dimaksud adalah perintah langsung dari Wali Kota. Sehingga ia menegaskan, info bahwa sidak di swalayan tersebut atas perintah Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya belum tentu benar.

“Mengenai Wali Kota ini kemarin selegenjenya seperti ini, pas saya tanya ke pegawai swalayannya, katanya perintahnya Wali Kota yang baru. Tapi pas saya gali lagi, petugasnya cuma ngomong karena itu daerah ring 1. Nah nangkapnya perintah dari wali kota yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta maaf atas informasi yang belum tentu kebenarannya, tapi sudah beredar luas. Ia mengaku, tidak ada niat apapun dalam menyampaikan informasi itu.

“Saya mohon maaf kalau yang saya sampaikan ada kesalahan, karena saya nggak hadir disitu. Tapi tidak ada yang saya tutup-tutupi, saya kurangi, saya tambahi dengan maksud tertentu,” ujarnya.(tin/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs