Jumat, 22 November 2024

Warga KTP Surabaya Lebih Mudah Berobat di Mana Saja

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi KTP Elektronik. Grafis: suarasurabaya.net

Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan, per tanggal 1 April mendatang, untuk warga Surabaya selain cukup menunjukkan (KTP) agar bisa memperoleh layanan di Puskesmas mau pun Rumah Sakit mana pun di Surabaya, warga ber-KTP Surabaya juga dapat memanfaatkan layanan ini di fasilitas kesehatan di luar Kota Surabaya.

“Kalau warga KTP Surabaya lagi bepergian ke mana kemudian dia sakit, dia bisa pakai di daerah lain yang bekerjasama dengan BPJS. Pokoknya warga Surabaya di manapun bisa klaim ke Pemkot Surabaya karena ada kerjasama dengan BPJS,” kata Febria saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Dia menambahkan, ke depannya warga Surabaya bisa berobat di Faskes selain di tempat tinggalnya. Ia mencontohkan, bila Puskesmas A penuh, warga bisa berobat di tempat lain. “Nanti antreannya pun mengakomodir sehingga tidak terjadi penumpukan di Puskesmas, bisa mencari di Kecamatan lain.”

Pengecekan antrean, kata Febria, bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) milik BPJS Kesehatan.

“Kita sudah briefing dengan aplikasi yang ada di di e-health, biasanya dulu di e-health sekarang karena bekerjasama dengan BPJS bisa di mobile JKN. Per 1 april,” tegasnya.

Sekadar informasi, e-health adalah layanan pendaftaran pasien online milik Pemkot Surabaya yang berbasis aplikasi dan mobile.

Kadinkes mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40-an Rumah Sakit baik milik Pemerintah mau pun swasta yang bekerja sama. Di antaranya RS Husada Utama, RSIA Putri, RSIA Kendangsari, RS Wiyung Sejahtera dan semua RS Pemerintah.

Terobosan-terobosan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan dalam rangka UHC (Universal Health Coverage) yang ditandatangani oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Betsy Roeroe Kepala BPJS Cabang Surabaya hari ini di Balai Kota Surabaya.

Dengan adanya UHC ini, Febria mengatakan, masyarakat yang ber-KTP Surabaya bisa langsung mengaktifkan kepersertaannya di BPJS Kesehatan tanpa perlu menunggu dua minggu lamanya. “Orang berobat nunjukkan KTP Surabaya, misalnya dia belum dapat kartu BPJS, Faskes bisa langsung mendaftarkan sehingga dia langsung terdaftar.”

Dalam dua minggu ini, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs