Sabtu, 23 November 2024

Sidang Perdana MRS Ditunda Karena Audio dan Sinyal Buruk

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sidang perdana berupa pembacaan dakwaan terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) akhirnya ditunda.

Penundaan dilakukan setelah sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menskors persidangan karena gangguan audio saat sidang berlangsung secara virtual tersebut.

Dalam sidang itu, MRS berada di gedung Bareskrim Polri, sedang Hakim, Pengacara dan Jaksa Penuntut Umum berada di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Para pengacara maupun MRS merasa dirugikan kalau sidang tetap dilanjutkan, sehingga mereka minta MRS dihadirkan langsung di pengadilan.

Suparman Nyompa Ketua Majelis Hakim menegaskan kalau sidang tidak akan dilanjutkan jika kualitas audio dan gambar tidak baik.

“Ini saya skors sidang untuk memperbaiki audio atau suara di persidangan. Kami tidak akan melanjutkan sidang kalau tidak bagus suaranya, tidak terang suaranya makanya ini berkali-kali saya tanya,” ujar Suparman dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Karena audio masih buruk, akhirnya Mejelis Hakim memutuskan menunda sidang perdana MRS yakni pembacaan dakwaan. Sidang akan digelar hari Jumat (19/3/2021).

“Untuk hari ini terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio ini tidak terang, tidak jelas. Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya, intinya begitu. Baik, jadi sidang ditunda hari Jumat 19 Maret pukul 09.00 WIB,” ungkap Suparman.

Suparman ingin menjaga kualitas persidangan, karena ini merupakan tempat terakhir bagi terdakwa untuk mencari keadilan.

“Karena tempat inilah terdakwa untuk mencari keadilan, inilah tempat yang terakhir. Makanya kita bersungguh-sungguh untuk menjaga kualitas persidangan ini,” tegasnya.

Sementara MRS juga menyampaikan beberapa alasan keberatan kalau sidang dilakukan secara online diantaranya sinyal buruk dan mudah disabotase.

“Alasan yang ingin saya sampaikan pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun berhenti bahkan hanya tergantung dengan sinyal dan setiap saat teknologi ini bisa disabotase. Ini akan sangat merugikan saya sebagai terdakwa,” ujar Rizieq.

Kalau untuk alasan bisa lebih memperketat protokol kesehatan, dia juga bisa melakukannya. MRS mencontohkan pejabat lain yakni Irjen Napoleon Bonaparte (perlara Joko Tjandra) bisa dihadirkan, mengapa dirinya tidak? MRS menilai ada diskriminasi dalam sidangnya.

“Faktanya ada beberapa tokoh kemarin ini pada saat sidang dihadirkan, seperti bapak Irjen Napolean Bonaparte. Jadi kalau ada tokoh dihadirkan dalam sidang, kenapa saya tidak? Ini kan jadi diskriminasi. Kita sangat sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan di dalam persidangan,” tegas MRS.

Alasan lainnya, MRS tidak ingin sidangnya menjadi sidang abal-abal karena ditonton tidak hanya rakayat dalam negeri, tapi juga internasional.

“Kita sepakat bahwa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Kalau kita berdebat seperti ini kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran hukum yang dilakukan, ini akan mempermalukan dan ini bisa mempermalukan cerminan hukum di Indonesia,” kata MRS.

Sekadar diketahui, sebelumnya MRS menjadi tersangka untuk tiga kasus protokol kesehatan, masing-masing kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung dan tes usap atau swab di rumah sakit Umi Bogor.(faz/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs