Sabtu, 23 November 2024

Gus Muhdlor Minta Pemkab Perhatian Nasib Tenaga Honorer dan Guru GTT di Sidoarjo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (15/3/2021). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 104 orang pegawai honorer kategori dua (K2) yang kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK terhadap 104 pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dinyatakan lulus seleksi itu berlangsung di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (15/3/2021).

Ratusan pegawai itu berhasil lolos seleksi PPPK dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dari total 122 orang pegawai honorer K2 di Sidoarjo yang mendaftar dan mengikuti tes tersebut.

Para pegawai PPPK yang sudah menerima SK akan ditempatkan di tiga instansi. Ada 56 guru ditempatkan di Dinas Pendidikan, 1 perawat di Dinas Kesehatan, dan 46 orang penyuluh pertanian di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo.

Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati pegawai honorer kategori dua (K2) yang kini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Rosyidah (56 tahun) Penyuluh Pertanian di Kecamatan Tulangan merasa bersyukur dia termasuk yang lulus seleksi PPPK setelah 12 tahun sejak 2018 silam berstatus honorer K2 yang gajinya jauh dari cukup.

“Alhamdulillah saya mensyukuri rezeki ini, dulu pernah berjuang ikut seleksi CPNS tapi terkendala usia. Mungkin sudah digariskan jado rezeki saya, kurang dua tahun lagi pensiun baru keterima PPPK,” kata Rosyidah.

Perlu diketahui, gaji pegawai honorer K2 seringkali tidak sesuai UMK karena dibayar dengan kebijakan instansi atau sekolah tempat mereka bernaung. Sedangkan PPPK, gajinya dibayar dari APBN dan APBD.

Hasanudin (55 tahun) teman seangkatan Rosyidah yang sama-sama mengabdi jadi pegawai penyuluh pertanian berstatus honorer K2 sejak 2008 silam setidaknya juga bisa bernafas lega.

Kini pendapatannya setiap bulan akan setara dengan pendapatan pegawai ASN. Ada gaji pokok dan dapat tunjangan. Hanya saja, sebagai PPPK, ketika purna tugas nanti dia tidak mendapatkan uang pensiun.

Pegawai penyuluh pertanian yang bertugas di kecamatan Sidoarjo itu tetap bersyukur. Dia bahkan mengaku terharu dan tidak menyangka bisa lulus seleksi CAT PPPK di usia yang sudah tidak lagi muda.

“Hanya bisa bersyukur, tidak menyangka akhirnya bisa diterima menjadi pegawai pemerintah jalur PPPK. Meski usia saya sudah tidak muda lagi,” katanya.

Setelah menyerahkan SK PPPK terhadap 104 pegawai, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo berpesan agar mereka para pegawai PPPK yang baru menerima SK, juga pegawai ASN di Pemkab Sidoarjo agar disiplin bekerja.

Tepat waktu dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah pesan yang dia tekankan kepada para pegawai itu. Dia juga meminta mereka mengembangkan potensi untuk membangun Sidoarjo lebih baik baik.

Putra KH Agoes Ali Masyhuri Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo itu juga mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo lebih memperhatikan ribuan pegawai yang honorer.

Dia minta BKD terus memprioritaskan penyerapan tenaga honorer menjadi PPPK. Menurutnya, Pemkab wajib memperhatikan nasib pegawai kontrak karena mereka sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo.

Demikian halnya dengan Guru Tidak Tetap (GTT). Muhdlor minta Dinas Pendidikan memperhatikan nasib mereka. Menurutnya, para GTT itu sudah berjasa terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

“Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK. Ada dua ribuan lebih. Juga Dinas pendidikan agar mengangkat GTT jadi PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs