Sabtu, 23 November 2024
Rawan Tsunami

Pemkab Banyuwangi Melarang Warga Dirikan Bangunan di Pinggir Pantai

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di pinggir pantai. Terutama di garis pantai yang masuk zona rawan tsunami. Hal ini diungkapkan Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas Bupati Banyuwangi mengatakan saat ini masih banyak permukiman warga yang dibangun permanen di pinggir pantai.

“Bahkan sejumlah pantai di Banyuwangi yang masuk dalam zona bahaya tsunami juga banyak pemukiman warga,” kata Anas seperti disampaikan Edwin dari Radio Mandala Banyuwangi dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (10/1/2019).

Bupati Banyuwangi menambahkan mengenai aturan pembangunan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, 100 meter dari bibir pantai tidak boleh ada bangunan permanen.

“Padahal sudah ada undang-undangnya juga, ada radius amannya,” imbuhnya.

Anas memastikan, nantinya bangunan-bangunan yang lokasinya kurang dari 100 meter dari bibir pantai, serta tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan, akan ditertibkan. (dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs