Jumat, 22 November 2024

Demokrat KLB: SBY Membangun Tirani Politik Melanggengkan Dinasti

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jhoni Allen Marbun dan politisi Demokrat KLB Deli Serdang memberikan keterangan di rumah Moeldoko, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021). Foto: Istimewa

Ahmad Yahya pendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkapkan berbagai alasan yang membuatnya bersama sejumlah kader mendirikan Demokrat tandingan.

Lewat KLB, massa yang diklaim sebagai perwakilan DPC dan DPD Demokrat menunjuk Jenderal TNI (purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jhoni Allen Marbun sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Dalam keterangan pers yang disampaikan sore hari ini, Kamis (11/3/2021), di rumah Moeldoko, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahmad Yahya menyebut keputusan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum memicu krisis kepemimpinan.

Kepemimpinan AHY yang rapuh, sewenang-wenang, menjaga jarak dengan para kader terutama pengurus daerah dan cabang, serta komunikasi yang buruk, kata Jhoni menyumbat aspirasi.

“Sejak SBY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, anggota legislatif wajib setoran uang per bulan. Padahal, DPP Partai Demokrat sebelum SBY tidak pernah memungut iuran dari para kader. Tapi, SBY tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan,” ujarnya.

Puncak kekesalan sejumlah kader Demokrat, terjadi pada Kongres Partai Demokrat Tahun 2020. Menurut Yahya, di situ ada pelanggaran UU Partai Politik yang ditandatangani SBY semasa jadi Presiden.

Antara lain, AD/ART dibuat di luar Kongres. Lalu, SBY menjadikan dirinya sebagai penguasa tunggal partai dengan jabatan Ketua Majelis Tinggi yang punya kewenangan melebihi kedaulatan anggota partai.

“SBY membangun tirani politik sebagai penguasa tunggal untuk mempertahankan dinastinya melalui AD/ART yang mematikan demokrasi dan hak-hak anggota,” ucapnya.

AD/ART tersebut dibuat supaya Ketua Majelis Tinggi satu-satunya yang bisa membuat keputusan tentang KLB, Calon Ketua Umum, Pejabat Ketua Umum, Pejabat Majelis Tinggi, calon Presiden, calon Ketua DPR, penentuan koalisi partai dalam Pilpres, dan penentuan calon gubernur.

SBY, lanjut Yahya, memberikan kekuasaan absolut kepada AHY sebagai Ketua Umum PD untuk menunjuk dan memberhentikan pengurus DPD, DPC, calon bupati dan wali kota, serta menentukan koalisi pilkada di daerah.

“Tirani kekuasaan absolut keluarga terlihat jelas dengan posisi SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi dan AHY sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi serta Ketua Umum. Sedangkan Eddie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai Wakil Ketua Umum, Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, dan merangkap sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR mewakili Fraksi Partai Demokrat,” paparnya.

Ahmad Yahya melanjutkan kesewenang-wenangan SBY dalam bentuk AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) yang melanggar UU Parpol, dibatalkan dan dalam KLB Deli Serdang.

Dia menyebut, Partai Demokrat kembali menggunakan AD/ART Tahun 2005 yang sesuai dengan UU Parpol, dengan dasar demokratis, akuntabel, transparan, dan memberikan ruang bagi kader untuk berpartisipasi membesarkan partai.(rid/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs