Sabtu, 23 November 2024

Oknum Polisi Sudah Enam Bulan Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pelaku bandar narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya lalu menyeret keterlibatanw oknum anggota polisi. Foto: Istimewa.

Penangkapan tiga oknum polisi oleh Paminal Mabes Polri karena dugaan terlibat kasus narkoba, bermula setelah seorang pengedar berinisial AU (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, ditangkap lebih dulu oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

AU kemudian membeberkan kepada penyidik kalau sudah sering memberikan setoran kepada oknum polisi.

“Iya, (Memberi amplop) japrem (Jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu,” uja AU seorang bandar narkoba kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021) kemarin.

Menurut pengakuan AU, dia sudah memberikan setoran selama enam bulan terakhir. Dengan sudah memberikan setoran itu ke polisi, dia mengakuy cukup bebas memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan gang wayang di Semampir. Seperti Jalan Bolodewo, dan Jalan Kunti.

Setoran setiap bulan itu kata AU diberikan kepada oknum polisi di tempat pertemuan rutin yakni di dekat sekolah di kawasan Ampel. “Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan, biar aman. Iya (polisi sekitar situ),” kata AU.

AKBP Memo Ardian Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kg sabu.

Dari kasus itu kemudian mengembang ke tersangka AT yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur. AT ditangkap di Nganjuk. Dari penangkapan AT, polisi melakukan pengembangan, kemudian menangkap AU yang menjadi pemasok narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.

Dari tersangka AU, polisi menyita 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta puluhan juta uang tunai. Dari hasil interogasi terhadap AU kemudian terungkap keterlibatan oknum polisi. AU membuat pengakuan jika dialah yang memberi setoran kepada oknum polisi tersebut.

“Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi, ada keterlibatan backing oknum petugas (polisi),” kata Memo.

Memo menegaskan, keterlibatan oknum polisi tidak bisa ditolelir. Menurutnya, sesuai perintah Kombes Pol Jhonny Edison Isir Kapolrestabes Surabaya, tidak ada kompromi dalam pengungkapan kasus ini.

“Bapak Kapolrestabes berpesan tanpa terkecuali. Sehingga dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda Jatim maupun Mabes Polri mengungkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh Propam,” kata Memo.

“Oknum (polisi) tersebut sudah diproses, bahkan pangkatnya yang agak tinggi sudah dicopot oleh Pak Kapolrestabes,” tambah Memo. (bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs