Jumat, 22 November 2024

Menunggu Portamento, Platform Big Data Musik Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
ilustrasi musik pop

Kehadiran pandemi Covid-19 yang tiba-tiba dan berlangsung lebih dari setahun menghambat perbaikan ekosistem musik Indonesia. Satu di antaranya pengembangan pencatatan basis data musik yang berimbas pada perolehan royalti musisi Tanah Air.

Pada Mei 2019, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pernah menjanjikan akan meluncurkan Portamento, platform big data musik, pada tahun 2020. Namun, hingga Maret 2021, belum ada tanda-tanda kehadiran aplikasi ini.

Pada Hari Musik Nasional, Selasa (9/3/2021), Triawan Munaf, mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengatakan, Portamento sedang dikerjakan Bekraf bersama-sama dengan lembaga lain.

“Sudah dipresentasikan di Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) di Swiss dan mereka sangat suka dengan sistem yang kita adopsi nanti. (Peluncurannya) tidak bisa cepat, harus dilakukan testing, tapi dua sampai tiga tahun ini kita harus punya,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.

Menurut Triawan, aplikasi Portomento akan mencatat semua musik di Indonesia sejak dulu sampai sekarang secara detail. Mulai dari pencipta melodi, pencipta lirik, penerbit, sampai rekening bank, nomor wajib pajak. Nantinya, Portamento juga bisa terhubung dengan media sosial seperti YouTube dan Facebook serta jasa streaming musik seperti Spotify atau Joox.

“Semua pencipta lagu harus mendaftarkan ulang karya musiknya untuk kepentingan pemberian royalti,” kata Triawan.

Dia menjelaskan, karena tidak terdata, kontribusi sektor musik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sangat kecil, hanya 1 persen dari PDB atau Rp4,8 triliun.

“Sebetulnya lebih besar daripada itu. Setiap hari musik Indonesia diputar di mana-mana tapi itu tidak tercatat karena kita belum punya satu database yang mumpuni.”(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs