Zainudin sopir Truk Tronton warna hijau bernomor polisi L 8420 LH milik PT Sarana Beton Gunung Gangsri, Beji, Pasuruan nekat memasukkan truknya ke dalam sebuah gang bergapura di Jalan Menur Pumpungan V. Akibatnya, gapura itu roboh dan hancur.
Peristiwa ini terjadi Kamis (10/1/2019) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Komisaris Polisi Ibrahim Kepala Kepolisian Sektor Sukolilo menjelaskan kronologi kejadian itu.
“Truk itu sebenarnya enggak bisa masuk, tapi dipaksa saja,” katanya kepada Radio Suara Surabaya.
Gapura yang hancur itu pun menimpa dua buah sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. Sebuah Honda Vario warna putih bernomor polisi L 4208 BH, dan Honda Beat warna hitam L 4511 DB.
Ibrahim memperkirakan, total kerugian akibat peristiwa ini untuk masing-masing motor sebesar Rp3 juta. “Driver sudah mau bertanggung jawab, termasuk mengganti gapura. Ini masih mencari kesepakatan dengan warga,” kata Ibrahim.(den)