Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jawa Timur mengingatkan kepada seluruh personel polri untuk berpedoman dengan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) dalam bertugas. Khususnya dalam penanganan Covid-19 dan bencana alam yang beberapa waktu terakhir banyak terjadi di Jawa Timur.
Kapolda yang sejak kecil hingga besarnya di Kota Surabaya ini mengatakan, dengan memahami tugas dan wewenang, maka alur koordinasi dan penyelesaian kasus menjadi lebih cepat.
Ia mencontohkan, jika terjadi bencana alam, maka setiap anggota sudah memahami tugas mereka masing-masing saat mendapat arahan tugas.
“Seorang Kasatsabara, Kasatlantas, Kasubaglog, Kapolres pasti mengerti. ‘Oh tugas saya menurunkan anggota Sabhara memindahkan orang-orang yang terkena bencana. Saya Kabid Dokkes, saya merawat. Saya punya tim psikologi, ini tugas saya. Saya Kasat Reskrim, saya cek apakah barang-barang orang diambil nggak’. Akhirnya semua bisa memahami dengan cepat jika ada kejadian,” katanya dalam wawancara dengan Radio Suara Surabaya, Kamis (4/3/2021).
Dengan begitu, Nico berharap seluruh personel dapat memahami dan menjadikan TWT sebagai pisau analisis mereka dalam bertugas. Karena setiap personel mendapat SKEP yang berisi tugas, wewenang dan kepada siapa wewenang itu dipertanggung jawabkan.
Hal itu juga berlaku dalam penanganan Covid-19 di Jatim. Baik dalam mengedukasi hingga patroli penertiban jam malam.
“Misalkan covid, begitu ada orang yang kena, ‘tugas siapa yang mengedukasi? oh Kasat Binmas’. Makanya mereka membuat plakat imbauan. Lalu Kasat Sabhara bertugas patroli kalau masih ada yang buka di atas jam malam, ‘Oh tidak taat prokes’, maka harus diingatkan,” tambahnya.
Dengan begitu, Nico berharap dengan konsep TWT, setiap kejadian di Jawa Timur akan mempermudah anggota Polri untuk memahami, melaksanakan, dan menyelesaikan setiap permasalahan.
“Sehingga konsep TWT ini benar-benar dalam setiap nafas dan pikiran anggota. TWT menjadi pisau analisis mereka dalam menangani masalah,” katanya.(tin/bid)