Jumat, 22 November 2024

Jokowi Lima Tahun Berturut-turut Lapor SPT Tahunan PPh Daring

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden melaporkan SPT Tahunan PPh 2020 secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Rabu (3/3/2021), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui aplikasi e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden mengatakan, dalam lima tahun terakhir, dia selalu melapor lewat e-filling.

Menurut Jokowi, cara melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sangat mudah, dan tidak perlu datang ke kantor pajak.

“Hari ini saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara mengajak para wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum tanggal 31 Maret 2021.

Presiden menegaskan, pajak yang dibayar masyarakat sangat penting untuk mendukung program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tandasnya.

Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat pemberitahuan pengisian SPT pajak kepada Wajib Pajak.

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 untuk orang pribadi tanggal 31 Maret 2021.

Sedangkan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 bagi Wajib Pajak badan, paling lambat akhir April 2021.(rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs