Jumat, 22 November 2024

Presiden Ingatkan BNPB Tingkatkan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Bencana 2021, Rabu (3/3/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, faktor penting mengurangi risiko akibat bencana alam adalah pencegahan dan mitigasi.

Presiden bilang, jangan sampai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan unsur lain yang terkait cuma bersikap reaktif begitu ada bencana.

Menurut Jokowi, kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif membaca kerawanan bencana.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi Presiden, siang hari ini, Rabu (3/3/2021), dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta.

“Jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Kita harus mempersiapkan diri dengan antisipasi yang betul-betul terencana dengan baik dan detail. Karena itu, kebijakan nasional dan kebijakan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Jangan ada bencana baru kita pontang-panting, ribut, atau bahkan saling menyalahkan. Seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Presiden.

Pemerintah, lanjut Presiden, sudah punya aturan tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020-2024, dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020.

Rencana induk tersebut, harus diimplementasikan dalam kebijakan dan perencanaan, dengan memperhatikan berbagai aspek seperti tata ruang dan kerawanan bencana.

“Pelaksanaan kebijakan pencegahan dan mitigasi bencana juga perlu diikuti dengan audit serta pengendalian tata ruang yang berjalan di lapangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden mengingatkan BNPB jangan sampai terlalu sibuk membuat aturan teknis. Karena, hal penting yang dibutuhkan masyarakat adalah pelaksanaan di lapangan.

Kata Jokowi, aspek pengendalian dan penegakan standar di lapangan juga harus menjadi perhatian.

Presiden menyebut contoh berkaitan dengan bencana gempa bumi, standar bangunan perumahan dan fasilitas umum harus tahan gempa.

Sehingga, bisa meminimalisir korban, dan bangunan di lokasi bisa diperkuat kalau belum sesuai dengan standar.

Kemudian, Presiden minta kebijakan untuk mengurangi risiko bencana benar-benar terintegrasi. Tidak boleh ada ego sektoral atau ego daerah.

“Semuanya terintegrasi, benar-benar terintegrasi, semuanya saling mengisi, semuanya saling menutup. Tidak boleh ada yang merasa kalau ini bukan tugasnya, bukan tugas saya, bukan urusan saya. Hati-hati ini bencana, berbeda dengan hal-hal yang normal,” tegasnya.

Selanjutnya, Jokowi perintahkan BNPB meningkatkan manajemen tanggap darurat serta kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selain itu, Presiden menginstruksikan BNPB mengedukasi masyarakat terkait kebencanaan mulai dari lingkup keluarga, serta gencar melakukan simulasi penanganan di daerah rawan bencana.(rid/tin/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs