Dengan digital forensik, satu per satu bukti dan data artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online mulai terbongkar. Tidak hanya berhasil mengantongi 45 oknum artis, polisi juga membeberkan usia mereka.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, rata-rata artis yang tercatut namanya dalam daftar jaringan prostitusi ini berusia di bawah 30 tahun. Bahkan beberapa di antaranya, juga ada yang masih berusia 19 tahun.
“Ada artis yang usianya dari 19 tahun sampai dengan usia 30 tahun. Ini kami dapatkan dari hasil digital forensik,” kata Barung, Jumat (11/1/2019).
Selain itu, kata dia, jumlah artis yang teridentifikasi oleh digital forensik juga bertambah. Jika sebelumnya Kapolda Jatim menyebutkan ada lima artis yang terindentifikasi, kini dua artis lainnya juga telah teridentifikasi.
Puluhan artis dan ratusan model yang masuk ke dalam daftar ini, telah didukung data otentik rekam jejak digital yang valid. Mulai dari tempat atau lokasi (hotel), rekaman percakapan chatting hingga transaksi prostitusi tersebut.
“Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah. Sebelumnya ada 5, sekarang tambah 2 artis lagi. Berarti ada 7 artis yang teridentifikasi,” kata dia.
Adapun latar belakang mereka, kata dia, beberapa di antaranya ada yang masih menjadi calon artis atau model. Meski hanya satu kali terlibat, mereka tetap saja akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut prostitusi online. Meski mereka melakukannya cuma satu kali, tetap diperiksa,” kata dia. (ang/dim)