Jumat, 22 November 2024

Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah Terpilih di Jatim Digelar Jumat Besok Secara Hybrid

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Sesi gladi bersih pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (24/2/2021) di Grahadi. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim akan melantik 17 Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih di Jawa Timur pada Pilkada 2020 pada  Jumat (26/2/2021) besok di Gedung Negara Grahadi.

Pelantikan ini akan diselenggarakan secara hybrid, sesuai instruksi Dirjen Otonomi Daerah (Otda) yang menginstruksikan dan menyepakati jika format baku yang akan digunakan dalam pelantikan Kepala Daerah adalah melalui hybrid.

Pelantikan hybrid yaitu yang diperkenankan mengikuti pelantikan secara langsung hanya Kepala dan Wakil Kepala Daerah Terpilih beserta pasangan. Sedangkan, tamu undangan lainnya bisa mengikuti prosesi acara pelantikan secara virtual dari daerahnya masing-masing.

Khofifah menyampaikan, pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan SE Kemendagri. Untuk itu, pihaknya juga terus memastikan bahwa pelantikan tersebut akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kami akan memastikan bahwa pelaksanaan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegas Gubernur, Rabu (24/2/2021).

Khofifah menambahkan, semua lokasi yang ada di Grahadi akan dikondisikan sangat steril. Pihaknya juga menyiapkan tim kesehatan dari RS Menur, RSUD DR Soetomo dan RS Paru, yang siaga untuk melaksanakan pemeriksaan sebelum memasuki area pelantikan.

“Jika membawa Surat Keterangan Kesehatan sendiri, maka minimal harus H-1 hasil PCR yang ditunjukkan. Jika melebihi, kami juga telah menyiapkan rapid antigen saat hari H pelantikan,” tegas Khofifah.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan akomodasi berupa bus bagi Kepala Daerah yang akan dilantik  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Akomodasi ini nantinya untuk mengantar mulai dari hotel menginap hingga ke Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada saat hari pelaksanaan pelantikan.

Untuk memastikan tertibnya protokol kesehatan, pihaknya juga melarang masing-masing Kepala dan Wakil Kepala Daerah untuk membawa massa. Sehingga dalam pelantikan mendatang, hanya akan dihadiri oleh  Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih beserta dengan pendamping dan 1 orang keluarga. Sedangkan untuk yang di luar Grahadi hanya diizinkan untuk 1 orang ajudan Kepala Daerah dan 1 ajudan Wakil Kepala Daerah.

“Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan  yang masih berlaku. Terlebih, karena pelantikan dilakukan secara hybrid, masing-masing daerah dapat melihat melalui live streaming, termasuk pihak aparatur masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui virtual,” tandas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Sesi gladi bersih pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (24/2/2021) di Grahadi. Foto: Humas Pemprov Jatim

Aries Agung Paewai Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan Kepala Daerah Jatim 2021 mengatakan, kegiatan Gladi Bersih yang dilaksanakan ini mendapatkan pemantauan khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Saat Gladi Bersih yang dilakukan Rabu (24/2/2021) kemarin pelantikan dilakukan sebanyak 3 tahap. Sedangkan untuk nanti saat pelantikan Jumat besok juga dibagi ke dalam 3 sesi.

“Sesi pertama yaitu pukul 09.00 WIB, sesi II setelah Jumatan pukul 13.00 WIB dan sesi III pukul 16.00 WIB. Diperkirakan dalam tiap sesi pelantikan dibutuhkan waktu 1,5 hingga 2 jam,” kata Aries waktu dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (25/2/2021).

Kepala-Wakil Kepala Daerah terpilih yang dilantik Jumat (26/2/2021) besok:

Sesi I dari Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Banyuwangi.

Sesi II dari Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Mojokerto.

Sesi III dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, dan Kota Surabaya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs