Sabtu, 23 November 2024

Tim Resmob Kejar Pelaku Penganiayaan Anak Hingga ke Hutan Indramayu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pria berinisial NI (26), pelaku penganiayaan anak di Tambaksari, Surabaya. Polisi menangkap pelaku dikampung halamannya Indramayu, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Aparat Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku penganiayaan anak di Tambaksari yang sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap dalam pelarian di kampung halamannya Indramayu, Jawa Barat.

AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku merupakan seorang ayah tiri berinisial NI (26). Dia sempat kabur berpindah-pindah tempat usai kejadian penganiayaan itu viral di media sosial.

“Setelah kejadian 16 Februari itu, pelaku berpamitan kepada tetangga kalau mau pulang ke kampung kelahariannya di Indramayu,” ujar Oki dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021).

Setelah mendapat informasi itu, Tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan ke sejumlah saksi keluarga. Ada informasi kalau pelaku mau ke Cirebon dulu ke tempat temannya, sebelum akhirnya ke Indramayu.

“Kami kontak dengan teman-teman Polres Cirebon Kota ternyata pelaku di wilayah itu tidak ada. Lalu kami balik lagi ke Indramayu rumah orang tuanya, kelahiran pelaku. Kita cari-cari tidak ada di rumahnya,” ujarnya.

Kemudian, Tim Resmob bekerjasama dengan Polsek Lelea mengejar pelaku yang rupanya bersembunyi di hutan Parabon Desa Cikamurang.

“Hasil interogasi, dia kabur karena mengetahui kalau salah. Dia yakin akan dicari makanya kabur,” katanya.

Selain meringkus pelaku, Polrestabes Surabaya juga melakukan pendampingan pada korban secara psikologis.

Sekarang ini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan sangkaan melanggar Pasal 80 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Sebelumnya, video kekerasan ayah kepada anak tiri yang masih balita viral di media sosial. Video berdurasi 28 detik itu diunggah akun Instagram @ndorobei. Dalam video tampak seorang pria dewasa terus-menerus memukuli kepala anak yang menangis. Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs