Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk tak perlu menginput nomor KIP Kuliah pada halaman pendaftaran SNMPTN- LTMPT.
Dalam laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud yang dilansir Antara, Senin (22/2/2021), siswa Peserta KIP-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih seleksi SNMPTN pada menu SELEKSI SIM KIP-Kuliah.
Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN – LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum).
Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud terus berkomitmen untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi seluruh siswa di Indonesia.
Prof Nizam Dirjen Dikti Kemendikbud mengatakan pemerintah mengalokasikan kuota KIP Kuliah bagi sebanyak 200.000 mahasiswa.
“Jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Nizam beberapa waktu lalu seperti yang dilansir Antara.
KIP Kuliah merupakan beasiswa yang diberikan untuk membantu calon mahasiswa yang berpotensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah yakni mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.(ant/tin/lim)