Kebakaran dua gudang Cat Kayu PT. Bina Maju di Jalan Jaya Negara, Ds. Banjaragung, Kec. Puri, Kab. Mojokerto berhasil dipadamkan pada Senin (22/2/2021) usai enam jam pemadaman yang mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (22/02/2021) sejak pukul 02.00 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas kebakaran bergelut dengan api selama 6 jam atau sekitar 08.00 WIB.
“Sekitar pukul 07.00 WIB Api baru berhasil di padamkan, saat ini petugas masih melakukan pembasahan,” kata Muhammad Zaini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto seperti yang dilaporkan Fuad Radio Maja FM kepada suarasurabaya.net.
Kata dia, terbakarnya dua gudang pabrik pengolahan Cat kayu milik Nyoto Gunawan ini diketahui pertama kali oleh warga sekitar lokasi. Sebelum terbakar terdengar suara ledakan satu kali.
“Lalu warga melapor ke petugas pemadam, kita langsung terjunkan anggota di bantu dengan PMK Kota Mojokerto,” jelasnya.
Tujug unit PMK yang diterjunkan yang terdiri dari 3 BPBD Kabupaten Mojokerto, satu dari Kota Mojokerto serta dua PMK lain dari swasta. Kesulitan dalam proses pemadaman dikarenakan barang-barang yang ada di dalam gudang merupakan bahan-bahan yang mudah terbakar.
Disingung soal penyebab kebakaran, Zaini menuturkan belum bisa memastikan, sebab saat kejadian tidak ada aktivitas apapun di lokasi kejadian.
“Untuk penyebab masih dalam penyelidikan anggota, termasuk kerugian. Kalau untuk luasan yang terbakar kurang lebih 500 meter,” ungkapnya.(fad/tin/lim)