Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengimbau masyarakat memilah sampah masker sekali pakai dari sampah domestik.
Sigit Setyawan Kepala DLHK Sidoarjo mengeklaim, dinasnya sudah melakukan sosialisasi mengenai pemilahan sampah masker ini.
“Sosialisasi sebenarnya sudah kami lakukan. Tapi memang susah. Sebenarnya kalau pemilahan sudah dilakukan sejak di rumah, penanganan lebih mudah,” ujarnya.
Pemilahan seperti itu, menurutnya, juga bisa mengurangi risiko penularan virus dari limbah masker yang sudah terpakai ke petugas pemilah sampah.
Ya, untuk memilah masker sekali pakai ini Pemkab Sidoarjo memang menugaskan petugas pemilah sampah di Tempat Pemungutan Sampah Terpadu.
Petugas itu hanya dibekali sarung tangan lateks dan masker kain tiga lapis untuk melindungi mereka dari risiko tertular virus yang mungkin masih ada di masker.
Sigit pun menyarankan masyarakat melakukan sejumlah hal dalam menangani limbah masker ini untuk mengantisipasi penularan dan kemungkinan buruk lainnya.
“Kalau saya sendiri di rumah, saya sediakan tempat sampah khusus untuk masker. Terpisah dari sampah lainnya. Kalau sudah penuh baru dikumpulkan dan dibuang,” ujarnya.
Dia sarankan masker bekas itu agar lebih dulu dipotong ujungnya atau dirusak, mencegah pihak tidak bertanggung jawab melakukan rekondisi terhadap masker.
Lalu silakan kumpulkan masker-masker itu dalam satu kantong plastik. “Kalau bisa ditulisi plastiknya, “masker bekas” begitu. Sehingga petugas mudah memindahkan saat di TPST,” ujarnya.
DLHK menerapkan pengelolaan limbah masker ini sama halnya dengan limbah medis dan bahan berbahaya dan beracun lainnya. Tidak bisa sekadar dimusnahkan.
Pemkab Sidoarjo selama ini menggandeng pihak ketiga yang memang memiliki izin dari kementerian untuk mengelola limbah medis dan limbah B3.
Selama satu tahun, Pemkab Sidoarjo menganggarkan Rp39 juta untuk menggandeng pihak ketiga pengelola limbah medis dan B3 itu.(den/iss)