Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Jumat (19/2/2021) siang ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan Eri Cahyadi-Armudji paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih.
Rapat pleno penetapan dilakukan di Hotel Wyndham Jalan Basuki Rahmat Surabaya dengan mengedepankan protokol kesehatan. Para undangan yang masuk lokasi dibatasi maksimal 50 orang.
“Acara siang ini juga di bawah pengawasan ketat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya,” ujar Soeprayitno Komisioner KPU Surabaya.
Soeprayitno menyampaikan, acara inti diisi pembacaan berita acara (BA) penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih. Disusul pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan Eri Cahyadi-Armudji paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kemudian dilanjutkan penyerahan SK dan BA kepada Parpol pengusul Paslon Nomor 1, kepada Parpol pengusul Paslon Nomor 2, dan kepada Bawaslu Surabaya.
“Khusus kepada DPRD, KPU juga menyertakan lampirkan salinan SK rekapitulasi suara tingkat kota, dan surat pengantar pengusulan penetapan paslon terpilih,” katanya.
Berikutnya kata dia, KPU juga menyerahkan ke DPRD lampiran surat dinas KPU RI No.152 tahun 2021 tentang Penetapan Paslon Terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 11 Februari 2021.
Kemudian, salinan keputusan MK yang menolak gugatan Paslon No 2 pada Pilkada serentak tanggal 19 Desember 2020. (bid/dfn/lim)