Sabtu, 23 November 2024

Dilaporkan Polisi, Dino Patti Djalal Pegang Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI. Foto : Instagram

Dino Patti Djalal mantan Wakil Menteri Luar Negeri mengaku mendengar kabar ada sindikat mafia tanah yang melaporkan dirinya ke Polisi. Hal ini disampaikan Dino terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya.

Dino melihat keanehan dalam laporan tersebut karena ada sindikat yang justru melaporkan korban.

“Hari ini saya mendengar kabar ada anggota sindikat mafia tanah melaporkan saya ke polisi atas pencemaran nama baik, dan ini memang agak aneh karena sindikat mengadukan korban ke polisi,” ujar Dino dalam video di akun Instagramnya @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).

Meski begitu, Dino merasa senang karena ada satu orang yang diduga mafia tanah sudah kelihatan mukanya. Dia berharap, Polisi bisa mengidentifikasi mafia tanah lainnya dari kasus ini.

“Tapi saya senang, karena dengan demikian paling tidak satu orang atau satu dari sindikat ini sudah kelihatan mukanya. Mudah-mudahan dalang dari sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap saudara Fredy Kusnadi ini dan lebih banyak yang terungkap,” tegasnya.

Dalam videonya, Dino mempunyai tiga bukti dugaan keterlibatan Fredy dalam kasus mafia tanah diantaranya pengakuan Sherly tersangka dan bukti transfer.

“Dan dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah, yang pertama adalah pernyataan atau pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah tertangkap oleh polisi. Dan saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya,” kata Dino.

“Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 Miliar atau Rp 5 Miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya itu bosnya adalah mendapat sekitar Rp 1,7 Miliar, yang lain antara Rp 1 Miliar dan Rp 500 juta, ini dibagi-bagi antara komplotan ini,” imbuhnya.

Dan bukti yang ketiga, jelas Dino, adalah rumah di jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut oleh polisi itu telah mendapatkan konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat nya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi secara hitam diatas putih.

“Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah tapi mungkin lebih dari itu. Saya akan terus selidiki hal ini dan menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan kesalahan besar yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah berumur 84 tahun sebagai korban mereka,” jelasnya.

Sebagai anak, Dino akan melawan sindikat mafia tanah ini, dan akan memastikan semua yang terlibat akan ditangkap.

“Dan saya sebagai anak beliau sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki saya tidak takut dengan siapa pun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insyaa Allah tertangkap,” tegas Dino.

Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap, karena selama ini Dino, tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap. Inilah yang diharapkan masyarakat.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan korban mafia tanah yang telah memberikan dukungan pada saya dan keluarga saya, semoga kasus ini dapat membangunkan perhatian yang lebih besar terhadap masalah yang menurut saya adalah suatu masalah yang sangat serius, karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau penipuan rumah dan tanah,” pungkas Dino.

Sebelumnya, Fredy Kusnadi melalui Julianta Sembiring kuasa hukumnya melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/2/2021) dengan nomor laporan LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Tonin Tachta satu diantara kuasa hukum Fredy mengatakan Dino dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya dengan tudingan mafia tanah.

Menurut Tonin, tudingan Dino dianggap tidak memiliki dasar bukti yang kuat karena menyebutkannya melalui media sosial berupa Twitter.

Sementara Kombes (Pol) Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan telah mengungkap modus mafia tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal.

Menurut Yusri, pemalsuan berawal ketika seseorang berpura-pura menjadi pembeli sampai terjasi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Modusnya, kata Yusri, pelaku memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino.

“Pelaku meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut,” jelasnya.(faz/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs