Jumat, 22 November 2024

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Melibatkan Pelajar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: kriminologi.id

Seorang pelajar SMA berinisial AA (17) asal Desa Semawut, Balong Bendo, Sidoarjo ditangkap aparat Polres Gresik karena kedapatan berjualan narkoba jenis sabu di wilayah setempat.

AKBP Arief Fitrianto Kapolres Gresik, meminta kepada para orang tua, untuk lebih memahami dan mengawasi pergaulan anaknya, apalagi menginjak remaja, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

Mantan Kapolres Ponorogo ini mengatakan, pengedar berstatus pelajar itu ditangkap di toko swalayan Jalan Raya Legundi, Driyorejo saat membawa barang haram tersebut dan berencana dijual di wilayah Gresik.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang sekitar 0,26 gram bruto, dan satu gawai merk Oppo, serta sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu antarkota.

“Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari tetangganya, dan tergiur melakukan jual beli narkoba karena keuntungannya,” kata Arief Fitrianto dilansir Antara.

Pelaku, kata Arief, mengaku juga belum lama ini menjadi pengedar sabu, hasilnya digunakan untuk bersenang-senang dengan kekasihnya.

Dari keterangan pelaku, Polres Gresik terus mengembangkan kasus dan menangkap CA alias nyamuk (28), pria asal Desa Kemangsen Kecamatan Balong Bendo Sidoarjo, dan berprofesi sebagai tukang parkir.

“CA ini ternyata merekrut beberapa pelajar dan dijadikan sebagai kurirnya. Dalam aksinya, CA memberikan tawaran keuntungan besar,” kata Arief.

Polres Gresik telah menetapkan AA sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan CA dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara.

“Kami masih terus mengejar jaringan pengedar yang melibatkan pelajar ini. Saya ingatkan, bandar maupun pengedar narkoba jangan macam- macam di Gresik,” katanya.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs