Sabtu, 23 November 2024

Kalau Tetap Ada Aktivitas Valentine, Pemkot Surabaya Akan Membubarkan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aneka pernik Valentine Day di Pasar Bunga Kayoon, Surabaya pada tahun 2016. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Mengantisipasi penyelenggaraan aktivitas Hari Valentine 14 Februari di sejumlah tempat publik, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran Nomor 443/1307/436.8.4/2021 dalam Rangka Mengantisipasi Perayaan Event Valentine itu ditandatangani Whisnu Sakti Buana Wali Kota Surabaya.

Surat tertanggal 11 Februari 2021 itu ditujukan kepada camat dan lurah, pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, apartemen, dan area publik lain.

“Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang bisa menimbulkan kerumunan diberhentikan sementara. Selanjutnya, agar Saudara tidak mengizinkan penyelenggaraan pesta/hajatan/pameran dalam event valentine atau kegiatan sosial budaya lainnya,” sebut surat tersebut.

Febriadhitya Prajatara Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan, Surat Edaran itu memang secara spesifik bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan saat Valentine.

“Biasanya, kan, sebelum Pandemi Covid-19, hotel, mal, restoran dan lainnya menggelar acara terkait momentum Valentine. Diimbau tidak dilaksanakan,” ujarnya, Sabtu (13/2/2021).

Febri menegaskan, apabila masih ditemukan pengelola tempat usaha yang menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud dalam SE itu, petugas tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Ya, kalau ada, Satpol-PP tentu akan membubarkan,” katanya.

Surat Edaran itu bersandar pada peraturan di atasnya, terutama terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Di antaranya Instruksi Mendagri 03/2021 PPKM Mikro juga Keputusan Gubemur Jatim Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang PPKM Mikro.

SE itu juga mengacu pada Perwali Surabaya 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagaimana diubah dengan Perwali Surabaya 2/2021.(den/iss/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs