Sabtu, 23 November 2024

Gus Dur dan Megawati Buka Keleluasaan Rayakan Imlek

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Perayaan Imlek sejak era Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri Presiden kembali leluasa dirayakan merupakan wujud ikhtiar memperkuat kesadaran Keindonesiaan yang menjunjung tinggi keberagaman serta merayakan kebinekaan Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, berkepribadian dalam kebudayaan, adil dan sejahtera.

“Abdurrahman Wahid Presiden atau akrab kita sapa Gus Dur mencabut larangan perayaan Imlek secara terbuka sebagaimana diatur dalam Inpres No 14/1967. Saat itu, Gus Dur melalui Kepres No 6/2000 mencabut inpres No 14/1967. Sementara Megawati Soekarnoputri Presiden menerbitkan Kepres No 19/2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional,” papar Bonnie Triyana sejarawan terkait perayaan Hari Imlek di Jakarta, Jumat, (12/2/2021).

Bonnie menjelaskan, pada 1 Juni 1945 Bung Karno menyatakan secara tegas dalam pidatonya bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme modern yang melampui sekat-sekat sempit identitas keagamaan, ras dan etnisitas.

“Menurut Bung Karno, Indonesia adalah negeri untuk semua golongan yang dipersatukan oleh rasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi kolonialisme dan berbagai jenis penindasan oleh manusia terhadap manusia lain dan oleh sebuah bangsa terhadap bangsa lainnya,” jelas Bonnie yang juga menjadi penyunting buku Revolusi Belum Selesai, berisi kumpulan pidato Soekarno Presiden.

Kata dia, kesadaran kebangsaan tumbuh semakin menguat sejak Ikrar Pemuda digaungkan pada 28 Oktober 1928, memperkokoh kesadaran kebangsaan yang telah dirintis sejak awal abad ke-20.

“Kesadaran sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lainnya itu merupakan sikap tegas menentang kebijakan rasialis pemerintah kolonial Belanda melalui Regeerings Reglement 1854 yang membagi masyarakat Hindia Belanda ke dalam segregasi rasial yakni: pertama, Golongan Eropa, kedua Timur Asing (China, Arab, India) dan ketiga Inlanders (bumiputera),” papar Bonnie.

Pembagian masyarakat di Indonesia secara rasialis tersebut menunjukan kenyataan tentang sebuah zaman di mana manusia dipandang berdasarkan rasnya. Melihat kenyataan ini, Ikrar Pemuda 1928 menjadi tonggak historis penting wujud menguatnya kesadaran Keindonesiaan sebagai anti-tesis dari kesadaran pra-Indonesia yang masih terbelenggu cara dan tindakan yang diskriminatif dan rasialistis.

“Dengan demikian, politik identitas yang kerapkali dimainkan hingga hari ini merupakan wujud kesadaran pra-Keindonesiaan yang sarat bernuansa kolonial dan tak sesuai dengan jiwa kemerdekaan,” pungkas Bonnie.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs