Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada Rabu (10/2/2021) mengatakan bahwa penerima dosis penuh vaksin Covid-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.
“Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap Covid-19,” kata CDC seperti dikutip Antara.
Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar Covid-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.(ant/iss/lim)