Jumat, 22 November 2024

Khofifah Sebut PPKM Mikro Sebelumnya Diinisiasi oleh Kampung Tangguh

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Sukorejo, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Rabu (10/2/2021). Foto: Humas Pemprov Jatim

Untuk melihat efektifitas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Jatim yang di mulai 9 Februari 2021, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Sukorejo, Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Rabu (10/2/2021).

Gubernur menyampaikan, bahwa kegiatan yang paling efektif untuk memutus penyebaran Covid-19 saat ini berada di lini paling bawah yaitu dengan melibatkan peran masyarakat di tingkat RT/RW.

“Menurut WHO, melibatkan partisipasi masyarakat di lini paling bawah secara lebih kuat akan lebih efektif,” ungkapnya berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Menurutnya, PPKM Mikro yang mengedepankan partisipasi masyarakat harus lebih kuat untuk melandaikan bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Partisipasi masyarakat yang kuat perannya sangat strategis dalam cegah dini dan penanganan Covid – 19.

PPKM Mikro seperti ini, lanjut Gubernur perempuan pertama di Jatim ini basisnya dimulai dari lini terbawah atau RT. Kemudian berjenjang jika terjadi permasalahan di tingkat RT meningkat menjadi basis RW tetapi poskonya tetap di Desa. Sehingga, posko-posko PPKM Mikro berada di Kantor Desa.

“Posko berbasis desa ini memiliki tugas tidak hanya mendata dan melaporkan melainkan terdapat penanganan pencegahan dan pembinaan akan menyatu di masing masing desa,” urainya.

Khofifah sapaan akrabnya menyebut, pelaksanaan PPKM Mikro yang digaungkan oleh Jokowi Presiden telah diinisiasi sebelumnya di Jatim dengan melaksanakan Kampung Tangguh Semeru.

Kampung Tangguh Semeru di Jatim sebenarnya merupakan embrio dari PPKM Mikro. Maka, ketika para relawan dan satgas yang telah bertugas di Kampung Tangguh Semeru bisa difungsikan pada PPKM Mikro .

“Semuanya sudah menyatu di Kampung Tangguh Semeru dan kemudian di pertajam melalui PPKM Mikro. Terlebih, setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro,” ungkapnya.

Ke depan, diharapkan PPKM ini terbentuk proses pembinaan yang relatif efektif utamanya kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) seperti Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak (3M). Juga proses terhadap penanganan jika ditemukan kasus baru hingga pengelolaan terutama terkait penggunaan dana desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendes, dan akan membuat Standart Operasional Prosedur (SOP) yang bisa digunakan oleh para Kepala Desa (Kades) agar bisa menggunakan dana desa untuk menyiapkan posko-posko di desa meskipun PPKM nya berada di tingkat RT maupun RW,” tutupnya.

Di Desa sukorejo, Kec. Kebomas, Kab Gresik, Gubernur Khofifah berkesempatan meninjau Dapur Umum yang akan menyiapkan nasi bungkus bagi warga yang melakukan isolasi. Selain itu, juga terdapat Lumbung Pangan, Posko UMKM, Posko Kesehatan, serta panel data yang terdapat (Standart Operasional Prosedur, Peta Covid dan Data Warga).(tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs