Sabtu, 23 November 2024

Ada Isyarat UN Ditiadakan Seterusnya, Tidak Hanya Saat Pandemi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Suasana di SMAN 6 Surabaya saat siswanya sedang melaksanakan ujian nasional, Senin (1/4/2019). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Ujian Nasional (UN) resmi ditiadakan pada tahun 2021 ini, karena pandemi masih terjadi dan jumlah pertumbuhan kasus corona semakin tinggi. Kebijakan ini bukan yang pertama kalinya, karena sebelumnya UN juga ditiadakan pada 2020 lalu.

Muzakki Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur mengatakan, ada kemungkinan UN ditiadakan seterusnya, tidak hanya saat pandemi seperti sekarang maupun tahun ini. Ujian Nasional akan diganti dengan asesmen nasional yang berpijak pada tiga poin penting, yakni kompetensi umum, karakter dan lingkungan belajar.

“Kita melihat ada isyarat dari Kemendibud agar UN akan diganti dengan asesmen nasional,” kata Muzakki kepada Radio Suara Surabaya, Senin (7/2/2021) pagi saat ditanya apakah dihapusnya ujian nasional akan diberlakukan secara keberlanjutan.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ingin mengukur kompleksitas dalam proses belajar siswa mulai dari masuk hingga jenjang akhir, yang mana, hal itu tidak ada di Ujian Nasional. Ujian nasional selama ini dianggap menjadi standar tunggal evaluasi akhir proses belajar, tanpa melihat kondisi setiap daerah yang memiliki tingkat akses dan literasi yang berbeda.

“Asesmen itu untuk baseline data, dimana sih posisi objektif untuk saat ini? Karena, bagaimana kita bisa mengukur sukses tidaknya pembelajaran sedangkan kondisi lingkungan belajarnya berbeda,” imbuhnya.

Muzakki juga menegaskan, bahwa asesmen nasional bersifat untuk memetakan hasil evaluasi pembelajaran, tidak ada hubungannya dengan kelulusan siswa. Kelulusan siswa sepenuhnya otoritas pihak sekolah. Tujuannya, agar sekolah tidak hanya mengerti soal evaluasi jenjang akhir siswa saja, tetapi juga proses belajar siswa. Mulai siswa masuk sekolah hingga akhir jenjang sekolah, sekaligus juga perkembangan siswa selama proses belajar.

“Ini menarik karena evaluasi komprehensif tidak hanya dilakukan di ujung perjalanan,” ujarnya.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa asesmen nasional juga meninggalkan beberapa tantangan, seperti risiko mark up yang dilakukan sekolah dengan menambah nilai siswa.

Muzakki menegaskan, nilai rapor dan proses pembelajaran setiap siswa akan diinput secara berkala dalam sebuah sistem. Kalaupun nanti ada oknum sekolah yang melakukan mark up, maka hal itu akan cepat diketahui.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji itu tidak hanya akan merugikan siswa saja, namun berdampak pada citra kualitas sekolah itu sendiri.

“Implikasinya tidak hanya ke anak-anak, tetapi juga sekolah karena akan terbaca di sistem IT. Mari bersama-sama kita memberikan kepercayaan kepada pemerintah, Kemendikbud, untuk melaksanakan tugasnya untuk menjamin mutu berdasarkan instrumen yang ditetapkan,” tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan dengan dihapuskan ujian nasional mendapat banyak respon dari pakar dan ahli pendidikan. Ada yang setuju, tidak sedikit juga yang menolak.

Teguh Sumarno Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim mengatakan, PGRI Jatim menyikapi peniadaan UN ini dalam dua dimensi. Pertama, PGRI Jatim tidak sepakat UN dihapus karena standar penilaian siswa secara nasional menjadi hilang. Dimensi kedua, PGRI Jatim sepakat UN dihilangkan secara nasional, karena undang-undang memang mensyaratkan yang menentukan asesmen kompetensi anak adalah sekolah.

Peniadaan UN, menurut Teguh, merupakan pemikiran Mendikbud yang sudah berpengalaman sukses dalam hal usaha dan ingin menciptakan siswa-siswi yang juga sukses dan mandiri dalam usaha.

“Kemandirian dan kesuksesan dalam usaha atau perdagangan, kan, tidak bisa diterapkan dalam keilmuan,” ujarnya.

Sedangkan Drs Martadi Direktur Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menilai, wacana penghilangan UN sudah muncul sejak 2-3 tahun lalu. Alasannya, bahwa UN membebani anak dan menjadi penentu masa depan anak.

“Itu yang dianggap tidak adil. UN itu sesungguhnya yang dinilai kualitas pembelajaran di sekolah. Untuk menilai kualitas pembelajaran sekolah, tidak perlu dibebankan kepada anak,” ujarnya.

Wacana penghilangan UN, menurut Martadi, bukan hanya sekadar wacana. Peran UN dari tahun ke tahun sudah dikurangi. Sudah sejak beberapa tahun lalu UN sudah tidak menentukan kelulusan siswa.

Meski begitu, Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim menegaskan, pembatalan Ujian Nasional (UN) tidak berpengaruh terhadap kelulusan siswa SMA dan SMK di Jatim, karena kelulusan ditentukan berdasarkan rapor selama 3 tahun, ujian sekolah atau ujian satuan pendidikan, dan ujian praktik.

Pembatalan UN, kata Wahid, hanya berpengaruh pada seleksi masuk perguruan tinggi karena selama ini ada jalur prestasi yang menggunakan nilai UN.(tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs