BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru
Jumat, 22 November 2024 | 21:45 WIB
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap penyanyi dangdut berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
“Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti yang dilansir Antara di Jakarta, Minggu (7/2/2021).
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut senior Indonesia, yang sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama.(ant/tin/den)