Polresta Sidoarjo akan memberlakukan pembatasan di sejumlah pintu masuk wilayah Kabupaten Sidoarjo selama libur Imlek pada 12-14 Februari 2021.
Kombespol Sumarji Kapolresta Sidoarjo mengatakan, pembatasan akan dilakukan di Waru dan Pondok Candra yang berbatasan dengan Surabaya, Prambon yang berbatasan dengan Mojokerto, dan Porong yang berbatasan dengan Pasuruan.
“Warga diharapkan tidak aktivitas. Penjagaan akan dilakukan selama 3×24 jam dengan pemeriksaan secara temporer. Kami siapkan rapid test antigen untuk orang yang akan masuk ke wilayah Sidoarjo,” kata Sumarji kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (6/2/2021).
Sementara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sumarji mengaku Sidoarjo sudah pernah menerapkan kebijakan semacam ini di wilayah yang jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 10 orang. Selama lockdown skala kecil 14 hari, pemerintah setempat yang memenuhi kebutuhan warga.
“Ini efektif dan tepat sasaran. Bisa menekan penyebaran Covid-19. Kontrol sosialnya gampang,” ujarnya.(iss/lim)