Sabtu, 23 November 2024

PHRI Jatim: Ada 100-an Lebih Hotel dan Restoran yang Mengajukan Tutup

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi hotel. Foto: Pixabay

Memasuki hampir satu tahun pandemi Covid-19, Dwi Cahyono Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim mengatakan sudah ada 100 lebih hotel dan restoran di Jatim yang mengajukan tutup.

Ia mengatakan, jika pada Maret depan kondisi Covid-19 tidak membaik, maka bisa saja bisnis perhotelan dan restoran akan tutup seterusnya.

Dwi menambahkan, bukan berarti mereka yang tidak mengajukan tutup kondisinya baik-baik saja karena saat ini beban operasional dan pendapatan sangat tidak seimbang. Bahkan omzet turun hingga dibawah 10 persen. Sedangkan mereka harus tetap menghidupi karyawan agar mereka tidak dirumahkan.

“Di seluruh Jatim ada 100-an (yang mengajukan tutup). Yang lainnya bukan berarti sehat, tapi menggilir untuk jadwal karyawannya. Ada yang 30 persen, ada yang 50 persen. Jadi dalam satu bulan masuk 10-15 hari, dicari bagaimana caranya agar karyawan tidak jadi korban yang dirumahkan,” kata Dwi kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (6/2/2021) pagi.

Bahkan ada hotel yang menerapkan sistem on call dan beberapa karyawan hanya bertugas sebagai ‘penjaga pintu’ saja. Jika akan ada acara atau tamu datang, baru karyawan akan dihubungi untuk datang.

Ia mengaku, sejak pandemi pihak hotel dan restoran sudah melakukan berbagai cara untuk menaikkan angka penjualan. Salah satunya dengan sistem ‘jemput bola’, mulai dari berjualan di online hingga datang langsung ke rumah pelanggan.

Misalnya, jika ada klien ingin mengadakan acara ulang tahun di rumah, maka pihak restoran akan datang langsung ke rumah klien mengantarkan makanan, melakukan dekorasi, hingga menata meja kursi. Meski harus diakui, hal itu masih jauh dari pendapatan sebelum pandemi datang.

Nggak bisa (menutupi kekurangan omzet), tapi lumayan lah menaikkan sale (penjualan),” ujarnya.

Hingga saat ini, PHRI Jatim terus melakukan upaya agar usaha hotel dan restoran mendapat bantuan, salah satunya keringanan listik dan pajak. Karena harus diakui, saat aktivitas masyarakat dibatasi sehingga usaha hotel dan restoran kehilangan tamu/pelanggan, namun beban operasional seperti pajak, listrik hingga air masih dibayarkan seperti biasa.

Ia juga menginginkan agar pengetatan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di unit usaha hotel dan restoran yang besar, tetapi juga berbagai tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Kita inginkan disiplin di semua sektor nggak cuma hotel dan restoran. Di tempat kerumunan padat penduduk itu mari sama-sama disiplin dan masyarakat sadar. Kalau nggak gitu PPKM mau diperpanjang berapa kali ya sama aja,” imbuhnya.

Dwi juga berharap, agar vaksinasi segera digencarkan ke seluruh masyarakat agar roda perekonomian dapat segera membaik.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs