Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengaku, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam terduga artis prostitusi online. Dari enam artis, dua di antaranya sudah menerima surat tersebut.
Dua artis yang sudah mengkonfirmasi surat pemanggilan itu adalah RF dan FG. Sedangkan empat artis lainnya, masih belum memberikan konfirmasi terkait surat pemanggilan tersebut.
“Yang dua sudah yang sisanya masih belum. Kami akan terus komunikasi dengan pihak manajemennya, untuk berusaha mencari alamatnya,” kata Luki, Senin (14/1/2019).
Luki menambahkan, pihaknya sudah menerima konfirmasi dari pihak keluarga RF dan FG. Rencananya, mereka akan memenuhi panggilan pada Kamis (17/1/2019) besok.
“Keluarganya sudah menyampaikan akan hadir hari Kamis (17/1/2019). Bahkan akan mengantarkan langsung sampai ke Polda Jatim,” jelasnya.
Luki juga mengungkapkan, kasus prostitusi online ini melibatkan banyak artis. Selain 45 nama yang berhasil dikantongi, masih ada artis lainnya yang terlibat dan diprediksi akan bertambah.
Namun, Luki enggan menyebutkan berapa artis lainnya yang juga terlibat. Pihaknya hanya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Ada. Makin seru pokoknya nanti,” kata dia. (ang/tin)