Sabtu, 23 November 2024

Abu Janda Akan Diperiksa Bareskrim Lagi Kamis Mendatang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen Pol Rusdi Hartono Karopenmas Polri. Foto : Faiz suarasurabaya.net

Permadi Arya alias Abu Janda pegiat media sosial telah diperksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (1/2/2021). Abu Janda diperiksa Bareskrim dalam kasus dugaan rasialisme yang menyebut Islam Arogan dalam akun twitternya.

Sebelumnya, Permadi Arya sempat melontarkan kicauan di akun Twitter @permadiaktivis1 soal ‘Islam agama arogan’ saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.

“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2021).

Brigjen (Pol) Rusdi Hartono Karopenmas Polri menjelaskan, dalam pemeriksaan Senin kemarin, Abu Janda ditanya penyidik sekitar 50 pertanyaan.

“Untuk kasus Permadi Arya, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 56, ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri kemarin dan mendapat 50 pertanyaan,” ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (2/2/2021).

Selanjutnya, kata Rusdi, setelah kemarin diperiksa sampai pukul 22.00 WIB, Abu Janda akan diperiksa lagi untuk kasus lainnya yakni menyangkut cuitannya terhadap Natalius Pigai mantan Komisioner Komnas.

“Tentunya kemarin selesai sekitar pukul 10.00 malam. Akan ditindak lanjuti lagi pada hari Kamis (4/2/2021) didasarkan pada LP nomor 52. Ini yang menyangkut dengan saudara Natalius Pigai,” jelasnya.

Sebelumnya, Medya Riszha Lubis Ketua Bidang Hukum KNPI melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda karena cuitannya yang menyebut “evolusi” kepada Natalius Pigai.

“Dalam twit nya 2 Januari 2021, Permasi Arya menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” ujar Medya di gedung Bareskrim, Kamis (28/1/2021).

Sementara Rusdi menegaskan kalau semua laporan yang masuk ke Bareskrim akan diproses dan ditangani penyidik. Hasil penyidikan akan disampaikan secara profesional, akuntabel dan terbuka.

“Tentunya semua akan diproses ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri. Kami dari Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, diselesaikan melalui jalur hukum, maka percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua,” kata dia.

“Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang Berujung dengan kegaduhan. Yakini, Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka,” tegasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs