Sabtu, 23 November 2024

Selebgram Abdul Kadir Alias D Kadoor Minta Direhabilitasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Selebgram Abdul Kadir Alias D Kadoor. Foto: Instagram @d_kadoor

Selebgram Abdul Kadir (@d_kadoor) mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam kasus tersebut petugas juga turut menangkap rekan Kadir yang berinisial F.

“Nanti kita akan coba ajukan rehabilitasi bagi keduanya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Meski ada pengajuan rehabilitasi, Yusri menegaskan proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

“Proses kasus tetap berjalan kita kenakan Pasal 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tambahnya, seperti dilaporkan Antara.

Hasil tes urine terhadap AK dan F positif menggunakan narkoba.

“Sudah tes urine, hasilnya adalah positif methamfetamin atau sabu,” ujarnya.

Permohonan asesmen tersebut akan diteruskan kepada BNN Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang memutuskan apakah permohonan rehabilitasi dikabulkan atau ditolak.

Terkait penangkapan tersebut Yusri menyampaikan pihak kepolisian tidak akan mengendurkan penegakan hukum di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda tanah air.

“Ini satu pembelajaran untuk yang lain, bahwa Ditresnarkoba Polda Metro terus akan melakukan pengejaran siapa pun pengguna, pemakai, bahkan pengedar sekalipun. Mau dia dari mana pun kita akan tindak tegas. Jangan memanfaatkan pandemi Covid-19 ini, menggunakan kesempatan untuk hal-hal yang begini,” pungkasnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs