Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kepada Joko Widodo Presiden, untuk mengkategorikan alat pendeteksi dini bencana seperti objek vital nasional.
Dengan begitu, nantinya peralatan teknologi tinggi yang dipasang di daerah laut atau gunung dengan potensi bencana alam, akan dijaga oleh Prajurit TNI.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BNPB, usai rapat terbatas dengan Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga pemerintah, terkait peningkatan kesiagaan menghadapi bencana, di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Doni, alat pendeteksi bencana itu sangat dibutuhkan mata dan telinga. Sebanyak apa pun alat pendeteksi yang dipasang, tidak akan bermanfaat kalau rusak atau hilang karena tidak ada yang menjaga.
“Saya mengusulkan kepada Presiden supaya alat pendeteksi bencana itu dianggap seperti objek vital nasional. Kalau alat itu tidak ada yang mengamankan, sebanyak apa pun yang dipasang akan rusak atau hilang entah karena faktor alam atau manusia,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Merespon usulan itu, Presiden, kata Kepala BNPB, langsung memerintahkan Panglima TNI untuk menerbitkan surat perintah supaya alat pendeteksi bencana yang sekarang masih berfungsi, dijaga Prajurit TNI.
Sebelumnya, Dwikorita Karnawati Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan ada sejumlah alat pendeteksi tsunami yang disediakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Antara lain, detektor bencana alam di perairan Selat Sunda, yang akhir tahun 2018 lalu dilanda tsunami sampai menerjang daerah Lampung Selatan dan Banten.
Atas laporan tersebut, Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri menyatakan pihaknya akan mengusut penyebab hilangnya alat pendeteksi bencana itu. Apakah karena faktor alam atau pencurian.
Kapolri Berharap, BMKG dan BPPT menginformasikan kepada kepolisian, tentang kondisi aktual serta posisi pendeteksi dini tsunami, yang dipasang di berbagai lokasi. (rid/iss/ipg)