Yusron Marzuki S.H., M.H., kuasa hukum Persebaya, menyampaikan terima kasih atas tawaran perdamaian yang diusulkan Pemerintah Kota Surabaya terkait kasus Lapangan Karanggayam. Hanya saja, ia mempertanyakan keseriusan dan kesungguhan langkah perdamaian tersebut.
“Kenapa baru sekarang dilayangkan. Sangat terlambat. Kenapa baru sekarang bicara soal perdamaian dan sewa? Saat proses hukum sudah berjalan. Bahkan sampai tingkat kasasi,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (29/1/2021).
Keterlambatan yang dimaksud Yusron ini, merujuk pada proses yang terjadi sebelum urusan Karanggayam ini masuk ke pengadilan.
Menurut dia, Persebaya sudah menawarkan skema kerja sama. Hanya saja, tidak bersambut. Sampai akhirnya urusan ini masuk ke pengadilan. Begitu juga dengan kondisi sekarang. Proses kasasi sedang berlangsung, tiba-tiba tawaran sewa menyewa disampaikan.
“Jadi aneh rasanya. Sekarang ngomong seperti itu. Tapi, kemarin Pemkot ajukan kasasi,” ujarnya.
Karena itu, Yusron mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung. Langkah itu, jauh lebih bijak dibanding membuat skema-skema di luar pengadilan.
“Mari kita hormati proses hukum yang berlangsung. Kita tunggu bersama apa keputusan kasasi soal Karaggayam nanti. Itu yang paling bijak. Semua keputusan pengadilan wajib diikuti karena itu dianggap benar,” kata Yusron.(iss/ipg)