Sabtu, 23 November 2024

Tidak Ada Peserta Lulus Seleksi Jadi Jubir KPK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tidak ada peserta seleksi calon Juru Bicara KPK yang dinyatakan lulus sampai ke tahap akhir.

“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Hal tersebut, kata Ali, setelah dilakukan beberapa tahapan seleksi dengan melibatkan pihak ketiga yang independen.

Ia mengatakan lembaganya berencana untuk membuka proses rekrutmen kembali untuk posisi tersebut yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut.

“Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Sebelumnya pada 4 September 2020, KPK sempat menginformasikan terdapat enam kandidat yang lolos tes potensi akademik untuk menjadi Jubir KPK.

“Setelah seleksi tahap II, yaitu tes potensi yang dilaksanakan Sabtu 29 Agustus 2020, saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes asesmen, Bahasa Inggris, dan tes kesehatan,” kata Ali saat itu.

Enam kandidat yang akan mengikuti tes selanjutnya itu terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lima kandidat dari masyarakat umum.

Sejak dibukanya rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama melalui pendaftaran daring untuk mengisi posisi jabatan Juru Bicara KPK, jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga 21 Agustus 2020 mencapai 2.174 orang.

Terdiri dari ASN/TNI/POLRI berjumlah 144 pelamar dan non-ASN atau masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.

Diketahui pada 27 Desember 2019, Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding di bidang pencegahan dan Ali Fikri di bidang penindakan.

Ipi Maryati sebelumnya menjabat sebagai staf fungsional Biro Hubungan Masyarakat, sementara Ali Fikri diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jabatan Juru Bicara KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs