Hudiyono PJ Bupati Sidoarjo meninjau jalan rusak di kawasan Desa Buncitan, Kecamatan Sedati yang banyak dikeluhkan warga, Jumat (29/1/2021). Dia mengajak serta Usman Ketua DPRD Sidoarjo.
Jalan di desa itu, kata dia, adalah akses utama menuju Kampung Nelayan Desa Karanganyar, Sedati. Kampung itu menjadi jujugan destinasi penghobi mancing dari berbagai daerah di Jatim.
Hudiyono memastikan, Pemkab Sidoarjo akan segera melakukan perbaikan. “Banyak warga yang mengeluhkan jalan yang bergelombang ini, dan supaya tidak terjadi korban kecelakaan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Hud itu meminta jajaran OPD dan kecamatan terkait segera memperbaiki jalan itu mulai besok, Sabtu (30/1/2021). Apalagi dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sudah ada.
Cak Hud menjelaskan, Pemkab Sidoarjo sudah mentransfer dana PIWK untuk Kecamatan Sedati senilai Rp1,8 miliar. Baik untuk perbaikan jalan maupun perbaikan fasilitas publik lainnya.
“Saya dengan ketua DPRD kesini ingin memastikan apakah program PIWK efektif. Juga bagaimana kita kolaborasi dengan masyarakat yang melewati jalan sini,” katanya.
Dari masyarakat Hudiyono mendapatkan informasi, ada pengembang perumahan yang truk yang memuat material lebih dari 10 ton yang sering melintas jalan itu dan diduga turut menyebabkan rusaknya jalan.
Hudiyono yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim itu pun meminta pengembang ikut peduli membenahi jalan rusak di Desa Buncitan itu.
“Truk dengan beban lebih dari 10 ton itu berpotensi membuat jalan jadi rusak. Saya mengimbau pengembang peduli untuk ikut memperbaiki jalan,” katanya.
Usman Ketua DPRD Sidoarjo mendukung langkah Pemkab Sidoarjo melalui terobosan dana PIWK yang dia nilai akan lebih cepat dalam merespon dan menangani semua keluhan masyarakat, termasuk jalan.
“Saya berterima kasih atas respon cepat dari Pak PJ Bupati yang telah melakukan langkah-langkah konkrit atas pengaduan dari masyarakat,” kata Usman.
Menurut Usman, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk perbaikan jalan desa Buncitan. Terkait uang jaminan dari pengembang dan penggunaan dana PIWK oleh pihak kecamatan.
“Para pengembang itu sudah ada ketentuan menaruh uang jaminan. Harapan kami, dari uang jaminan itu bisa dilakukan langkah cepat. Dan yang kedua sudah ada dana PIWK,” katanya.
Penerapan program PIWK menurutnya sangat tepat. Karena yang tahu kondisi di wilayah kecamatan tertentu adalah pihak Kantor Kecamatan yang dipimpin seorang Camat.
“Dengan dana itu Pak Camat bisa langsung memperbaiki jalan rusak meski sedikit. Karena kewajiban pemerintah memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.(den/iss/ipg)