Ombudsman Jawa Timur meminta para kepala daerah ikut menyiapkan anggaran untuk membiayai perawatan warga yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) Covid-19. Sebab, BPJS Kesehatan tidak menyediakan anggaran untuk pasien yang mengalami kasus tersebut.
Kewajiban pemda tersebut termuat dalam pasal 42 (4) Permenkes 12/2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, bahwa pembiayaan untuk pengobatan, perawatan, dan rujukan bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan diduga KIPI atau akibat KIPI dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Ombudsman, Kamis (28/1/2021), mengundang jajaran Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jatim untuk mendiskusikan sejumlah permasalahan seputar vaksinasi Covid-19 beserta kejadian ikutan pasca imunisasi. Hadir dalam diskusi itu Dr dr Anang Endaryanto Sp A(K) Ketua Komda KIPI Jatim beserta jajarannya.
Dalam diskusi itu terungkap bahwa mayoritas pasien bergejala berat mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi di daerah, dirujuk di RSUD dr Soetomo yang merupakan RS tipe A.
Alasannya, selain RS tipe A memiliki fasilitas mumpuni, perawatan di RSUD dr Soetomo bebas biaya alias gratis karena ditanggung Pemprov Jatim. Pemprov bisa menanggung biaya tersebut memiliki payung hukum melalui pergub.
“Idealnya Pemkab atau Pemkot di Jatim juga memiliki payung hukum berupa Perbup atau Perwali sebagai dasar pembiayaan warganya yang mengalami gejala berat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” kata dr Anang Endaryanto Sp A(K) Ketua Komda KIPI Jatim.
Perbup atau perwali itu diperlukan mengingat sebentar lagi dilaksanakan program imunisasi Covid-19 dengan sasaran masyarakat umum. Karena imunisasi Covid-19 relatif baru, maka kejadian ikutannya tidak bisa diantipasi. Termasuk potensi adanya pasien bergejala berat atas kejadian ikutan pasca imunisasi.
Kejadian ikutan pasca imunisasi adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan imunisasi. Bisa ringan, sedang, dan berat. Dari evaluasi Komda KIPI Jatim atas pelaksanaan imunisasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan, ada 18 pasien yang melapor adanya kejadian pasca imunisasi.
Salah satu pasien yang mendapat perhatian serius adalah seorang perawat di Gresik yang mengalami sesak napas, yang sekarang sudah sembuh.
Sementara itu, Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur meminta agar Komda KIPI di kabupaten/kota lebih perhatian terhadap kasus kejadian ikutan pasca imunisasi.
“Salah satunya, kami memberi masukan kepada kepala daerah untuk menyiapkan aturan yang menjadi dasar pengalokasian APBD untuk warganya yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi,” katanya. (bid/ang/lim)