Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Maulana Rafsanjani Miftah, Nabila Mufti Karis dan Chandra Ayu Kumala Sari, menemukan solusi mudah bagi penderita insomnia, yakni dengan mengonsumsi buah kiwi.
Dari penelitian yang telah dilakukan oleh ketiga mahasiswa dari Fakultas Kedokteran UMM itu menunjukkan bahwa mengonsumsi dua buah kiwi sebelum tidur menghasilkan peningkatan yang signifikan pada jumlah waktu tidur seseorang.
“Efek ini berkaitan dengan tingginya tingkat antioksidan, flavonoid, karotenoid, dan antosianin yang ditemukan dalam buah kiwi. Stres oksidatif merupakan penyebab utama dari gangguan tidur pada penderita insomnia,” kata Maulana Rafsanjani Miftah salah seorang anggota tim di Malang, dilansir Antara, Kamis (28/1/2021).
Menurut dia, beberapa zat yang ditemukan dalam buah kiwi diasumsikan juga dapat menurunkan stres.
“Penelitian ini telah kami selesaikan pada Bulan Oktober tahun lalu. Sekarang kami tinggal menunggu proses penerimaan jurnal dari Health Science Journal of Indonesia. Kami berharap dengan penelitian yang telah kami lakukan ini dapat mengedukasi pada masyarakat terkait manfaat buah kiwi untuk penyakit insomnia,” kata Maulana yang akrab dipanggil Maul tersebut.
Menurut Maul, insomnia telah menjadi masalah umum yang dialami banyak orang. Begitu juga yang ia alami. Ia mengaku sering kesulitan tidur, padahal ia begitu lelah.
Ia menceriterakan ide meneliti khasiat buah kiwi bagi penderita insomnia itu tidak sengaja ia temukan ketika sedang asik berselancar di internet. Ia menemukan beberapa artikel ilmiah mengenai cara pengobatan dan penyembuhannya.
Dari situ Maul akhirnya tahu dan penasaran bagaimana buah kiwi dapat membantu untuk menyembuhkan insomnia.
“Sayangnya, di Indonesia belum ada penelitian yang membahas tentang hal ini,” ucapnya.
Demi mewujudkan rasa penasarannya akan buah kiwi bagi penderita insomnia itu, Maul mengajak dua temannya untuk meneliti manfaat buah kiwi tersebut.
Mereka juga mengikutsertakan ide tersebut dalam Program Kreativitas Mahasiswa-Penelitian (PKM-P). Hasilnya, mereka lolos sampai ke tahap pendanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbud.
Hanya saja, kata Maul, tim mengalami beberapa kendala terkait pelaksanaan penelitian. Salah satu kendalanya adalah tidak diperbolehkan untuk melakukan penelitian langsung di lapangan.
“Rencananya kami meneliti langsung lewat beberapa objek yang telah kami pilih. Namun, karena situasi pandemi, Ditjen Dikti mengubah beberapa aturan dalam penelitian. Kami hanya bisa melakukan penelitian melalui beberapa jurnal luar negeri yang telah membahas topik tersebut,” tuturnya. (ant/ang/lim)