Codey Fredy Lamahayu Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pengalihan arus kendaraan besar yang akan melintasi jalur tol Perak-Waru akibat adanya longsor di KM 6.200 (kawasan tol ruas Dupak-Satelit) sangat berpengaruh pada mobilitas barang.
Menurutnya, tol Perak-Waru adalah urat nadi bagi lalu lintas perniagaan yang diangkut oleh kendaraan besar. Bila urat nadi ini tersendat, dampaknya bukan hanya pada sisi waktu namun juga biaya operasional yang dikeluarkan.
“Yang terdampak semuanya. Kalau dari segi waktu yang harusnya bisa dua rate, ini sekali rate. Begitu juga BBM, karena kemacetan, BBM ditanggung perusahaan,” kata Codey saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (28/1/2021)
“Kalau lewat bawah terlalu banyak hambatan karena roda dua cukup banyak sehingga waktu tempuh jadi lebihpanjang, bahan bakar kemakan banyak gangguan kelancaran juga banyak,” lanjutnya.
Sehingga ia mengimbau untuk truk memilih jalur bawah. Yang mengarah ke Waru, diarahkan lewat Jalan Demak, Pasar Tembok, Pasar Kembang, Jalan Arjuno, Jalan Diponegoro lalu lanjut ke Jalan Ahmad Yani untuk selanjutnya meneruskan perjalanan melalui tol Waru.
Sedangkan untuk truk yang menuju ke Krian atau Mojokerto ia mengatakan, untuk melewati tol Dupak, masuk ke Gresik lalu ke tol KLBM.
“Kecuali yang ke arah Rungkut kita arahkan ke bawah lewat Waru atau lewat bawah tapi banyak truk kelas 1 di stop akibat aturan pelarangan jam melintas,” ucap Codey.
Ia berharap agar ruas tol dapat segera diperbaiki, karena arus perniagaan dari pelabuhan tidak bisa ditunda dan kondisi jalan harus lancar.
“Bongkar kapal nonstop 24 jam 7 hari kerja, kami tidak bisa membendung karena gudang lini 1 sudah tidak ada semua, artinya bareng akan langsung masuk ke gudang di lini 2 atau di pemilik barang sehingga ketika barang turun dari kapal harus dikirim sampai tujuan kecuali kontainer.”
Seperti diketahui, jalur tol Dupak-Satelit yang mengarah ke Waru longsor di KM 6.200 sejak Selasa (26/1/2021) malam dan sekarang sedang dalam proses perbaikan. Jasa Marga melakukan pemilahan arus di sejumlah pintu masuk tol, untuk kendaraan golongan I diperbolehkan melintas sedangkan golongan di atasnya diarahkan untuk melalui jalur lain. (dfn/ipg)