Sabtu, 23 November 2024

Bareskrim Tahan Ambroncius Nababan atas Kasus Rasialisme ke Natalius Pigai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan Ambroncius Nababan politisi Partai Hanura yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin).

Ambroncius ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai mantan Komisioner Komnas HAM.

Brigjen (Pol) Slamet Uliandi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim melakukan gelar perkara dan minta keterangan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa.

“Ya benar, ditahan mulai 27 Januari 2021,” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/1/2021).

Kata Slamet, kasus Ambroncius ini bisa menjadi pembelajaran agar semua pihak bisa bijak dalam bersosial media.

“Tidak boleh ada rasisme terhadap sesama warga bangsa,” tegasnya.

Sementara, Irjen (Pol) Argo Yuwono Kadivhumas Polri menjelaskan, Ambroncius dijerat dengan pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan pasal 16 Jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU no 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diakriminasi Ras dan Etnis dan pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumya, Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas dugaan aksi rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan politisi Partai Hanura yang tidak bisa ditolerir.

“Sikap rasisme seperti itu tidak bisa ditolerir lagi. Polisi harus menindak tegas siapapun pelakunya, apapun jabatannya, pokoknya tidak boleh pandang bulu,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).

Dia mengecam tindakan Ambroncius dan perilaku itu telah menciderai nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal ika.

Menurut Sahroni, tindakan Ambroncius Nababan tidak sepatutnya dilakukan di Indonesia yang merupakan negara dengan rakyat yang heterogen.

“Ini jelas-jelas tindakan rasis dan tidak sepatutnya terjadi di negara dengan rakyat heterogen seperti di Indonesia. Perilaku Ambroncius ini jelas telah mencederai nilai pancasila dan keberagaman yang ada di NKRI,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Ambroncius Nababan Ketua Relawan Pro Jamin diduga telah melakukan tindakan rasis kepada Natalius Pigai mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua.

Dalam postingannya di sosial media, Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan gorilla. Ambroncius mengatakan unggahannya tersebut didasari dari pernyataan Natalius yang menolak vaksin Sinovac.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs