Jumat, 22 November 2024

PPKM Diperpanjang, Pengusaha Kuliner di Jatim Berharap Insentif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Salah satu tempat makan di Bandara Juanda yang menerapkan protokol kesehatan. Foto: Istimewa

Johnson Simanjuntak Wakil Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim mengatakan, banyak keluhan turun omzet selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sektor kuliner paling bermasalah. Tapi saya belum dapat data pastinya, ya. Terutama dampak seperti apa yang mereka alami. Secara umum keluhannya penurunan omzet,” kata Johnson, Senin (25/1/2021).

Dia memastikan pengusaha makanan dan minuman terdampak besar selama PPKM. Karena dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 1/2021 soal PPKM, kapasitas restoran dibatasi 25 persen saja.

“Kemudian ada pembatasan jam operasional. Itu sudah sangat memengaruhi teman-teman pengusaha kuliner. Kalau pabrik tidak ada masalah, yang penting protokol kesehatan,” ujarnya.

Apalagi, pemerintah pusat sudah secara resmi memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali mulai 26 Januari sampai mendatang. Para pelaku usaha kuliner di Jatim, kata dia, pasti lebih terbebani.

Karena itu, kata Johnson, mereka yang tergabung di Apindo Jatim berharap ada insentif dari pemerintah terkait pelaksanaan perpanjangan PPKM ini sehingga tidak terdampak terlalu parah.

“Pengusaha berharap ada insentif dari pemerintah. Pemerintah memang sudah berusaha, tapi perlu ditingkatkan lagi apa yang perlu dilakukan agar menjadi solusi bersama,” kata Johnson.

Johnson kembali mengingatkan, tidak sedikit pengusaha di Jatim yang merasa terbebani dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 yang telah ditetapkan Gubernur.

Sudah ada sejumlah perusahaan besar di wilayah ring 1 Jatim (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan) yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK) 2021 kepada Gubernur Jatim.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs