Joko Widodo Presiden menyatakan, pemerintah terus berupaya mencari terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial, dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Salah satu langkah terobosan kata Presiden adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.
Menurut Jokowi, potensi wakaf di Indonesia baik wakaf benda tidak bergerak, benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang, sangat besar.
Berdasarkan data yang dipegang Presiden, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2 ribu triliun, dan potensi wakaf uang bisa mencapai Rp188 triliun.
Maka dari itu, pemerintah mendorong perluasan pemanfaatan wakaf bukan sebatas untuk tujuan ibadah, tapi juga untuk sosial ekonomi mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.
Jokowi berharap pemanfaatan wakaf berdampak signifikan menggerakan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pernyataan itu disampaikan Presiden, pagi hari ini, Senin (25/1/2021), dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, di Istana Negara Jakarta.
“Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus jadi contoh pengelola wakaf yang transparan, profesional, kredibel, yang bisa dipercaya, dan dapat memberikan dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi Umat Islam, serta sekaligus memberikan upaya signifikan dalam menggerakan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan, indeks literasi Ekonomi Syariah Indonesia masih rendah, di angka 16,2 persen.
Pemerintah perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, juga menata rantai nilai halal pada sektor riil yang mendukung UMKM, termasuk pengembangan ekonomi kreatif.
Jokowi Presiden bilang, pemerintah sudah membangun satu bank syariah terbesar di Indonesia, yang targetnya selesai bulan Februari 2021.
Pemerintah juga mengembangkan Bank Wakaf Mikro di berbagai tempat, serta memperkuat lembaga zakat, infak, sedekah, dan wakaf, untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.(rid/iss)